Pelanggar Ganjil Genap tak Diizinkan Masuk Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, masih saja ada pengemudi mobil pribadi yang melanggar aturan ganjil genap. Namun petugas pada pos pemantau mulai bersikap tegas kepada setiap pelanggar aturan ganjil genap.
Sikap tegas yang diambil petugas adalah tak mengizinkan mobil yang bernomor polisi genap melewati pos, sebab pada Kamis (9/7) kemarin yang diperbolehkan beroperasi adalah mobil plat hitam bernomor polisi ganjil.
Pantauan Siwalima, di Pos Pemantau PSBB Passo, nampak petugas TNI/Polri, Satpol-PP bahkan Dishub melakukan pemeriksaan secara ketat dan ditemukan ada sejumlah mobil plat hitam putar balik ke daerah asal lantaran tak diizinkan melewati pos.
Koordinator Pos Pemantau Passo, David Passal yang dikonfirmasi mengungkapkan, Kamis kemarin pelanggar aturan ganjil genap telah diambil penindakan dengan hanya menyuruh pengemudi tersebut kembali ke daerah asal.
“Memang terlihat masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan ganjil genap untuk mobil pribadi dan hari ini (kemarin red), kita ambil tindakan namun hanya menyuruh untuk putar balik. Untuk dikenai denda kita belum terapkan,” ungkap Passal.
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Corona Terhambat di DinkesMereka yang diminta untuk memutar balik kendaraan lantaran melanggar aturan ini kebanyakan adalah pelaku perjalanan yang berasal dari Kabupaten Malteng bahkan ada juga dari Kota Ambon.
Angki salah satu pengemudi Grab yang mobilnya disuruh putar balik mengaku, sebagai pengemudi transportasi online, mau tidak mau harus tetap mencari penumpang demi menambah penghasilannya untuk menghidupi keluarganya.
“Kami ini kan layananan transportasi online (Grab-red). Masalahnya kami juga sulit untuk mendapatkan penghasilan jika diberlakukan seperti ini. Jika kita tak keluar mencari, bagaimana kita memberi makan keluarga kita,” tuturnya.
Hal yang sama juga diberlakukan di Pos Pemantau Desa Hunuth, penindakan dengan tak mengizinkan pelanggar aturan ganjil genap masuk Kota Ambon. Pengemudi yang melanggar aturan kembali ke daerah asal.
“Pengemudi yang langgar aturan ganjil genap kita suruh balik sebab tak diizinkan melanjutkan perjalanan,” ungkap Koordinator Pos Hunuth Ronaldo Lekransi.
Walaupun demikian, Lekransi mengaku untuk tingkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat di poso ini terkait kelengkapan surat-surat sudah sangat menurun.
“Untuk hari keempat PSBB tahap dua sudah ada kemajuan, dimana pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat sudah sangat berkurang sejauh ini. Sementara pelanggar ganjil genap juga hanya beberapa kendaraan saja, tapi diminta putar balik,” akuinya.
Pintu Masuk Pasar Diperketat
Penjagaan di sejumlah pintuk masuk ke pasar dan terminal Mardika makin diperketat. Petugas yang berjaga pun bertambah pada Kamis (9/7) Ada lima pintu masuk pasar dan terminal Mardika yang disekat dan dijaga oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon yakni pintu masuk dari arah SPBU belakang kota, samping jembatan PU, belakang Swalayan Citra, jalan menuju ke Hotel Amans, dan Roko Batu Merah.
Pantauan Siwalima, proses penyekatan pintu masuk dipimpin Penjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette menggunakan pembatas jalan berwarna orange hitam atau road barrie.
Puluhan aparat perhubungan dibantu petugas Satpol PP Kota Ambon dan puluhan anggota TNI dan Polri mengawasi sejak pukul 18.00 WIT. Mereka terlihat berjaga di pintu-pintu masuk menuju ke pasar dan terminal Mardika.
Setiap pengendara baik roda dua dan empat yang ingin menuju ke pasar dan terminal Mardika oleh petugas diarahkan untuk kembali karena pasar sudah ditutup.
Masih ada saja pengendara yang mencoba untuk mencari alternatif lain menuju ke dalam kawasan pasar dan terminal Mardika dengan melewati jalan lain namun semuanya sudah ditutup dan di jaga oleh petugas.
Seperti sehari sebelumnya, proses penutupan akses masuk ke pasar dan terminal Mardika diberlakukan mulai pukul 18.00 WIT sampai dengan pukul 23.00 WIT.
Plt Kadis Perhubungan Ambon Robby Sapulette yang dikonfirmasi Siwalima, tadi malam juga mengaku proses penyekatan dilakukan untuk membatasi aktifitas masyarakat menuju ke pasar dan terminal Mardika.
“Seperti kemarin, penutupan akses masuk pasar dilakukan sejak pukul 18.00-23.00 WIT,” jelas sapulette.
Akses Jalan Ditutup
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menutup sejumlah akses jalan masuk ke pasar Mardika, usai jam operasional pasar pukul 18.00 WIT, Rabu (8/7).
Penutupan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIT. Sejumlah ruas jalan yang ditutup diantaranya, belokan jembatan kantor Dinas PU Maluku, SPBU belakang kota dan kawasan Ruko Batu Merah. Hal ini untuk mencegah orang tidak lagi berkerumun di pasar, sehingga para pedagang juga menutup dagangan mereka.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette memimpin langsung penyekatan jalan masuk menuju ke pasar Mardika dengan road barrier plastik. Ia membawa puluhan anak buahnya, dan anggota Satpol PP.
Namun tindakan yang dilakukan membingungkan warga. Mereka sama sekali tidak tahu, kalau akses jalan ke pasar Mardika akan ditutup.
Sempat terjadi kemacetan di kawasan Jalan DI Panjaitan, depan Kantor Dinas PU Maluku.
Puluhan pengendara sepeda motor dan angkot terpaksa men-cari jalan lain untuk masuk ke areal pasar Mardika. Mereka me-nuju ke lorong eks Hotel Yosiba, namun kawasan itu juga ditutup.
“Katong jadi bingung, karena mau isi bensin di belakang kota, tapi jalan tiba-tiba ditutup, seng pernah ada pemberitahuan,” ujar Umar, yang mengaku tukang ojek kepada Siwalima.
Umar mengaku, selama ini tidak ada sosialiasi dari pemerintah. Kemarin ia masih melewati jalan itu sampai pukul 20.00 WIT, tapi tidak ditutup.
“Kemarin beta lewat seng ditutup, sekarang tiba-tiba tutup, coba sosialisasi untuk katong masyarakat supaya katong tahu,” ujarnya kesal.
Warga lainnya bernama Steny mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah. Harusnya sosialisasi sebelum diberlakukan. “Kok aturan tiba-tiba diberlakukan, beta jadi bingung, karena tiba-tiba petugas hentikan beta, dan bilang seng boleh lewat,” tandasnya.
Ia mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tetapi sebelum dijalankan harus ada sosialisasi. “Pasti dukung, yang penting pemerintah sosialisasi,” tandasnya lagi.
Plt Kadis Perhubungan Pemkot Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, pembatas jalan yang dipasang menuju arel pasar dan Terminal Mardika diberlakukan selama 5 jam.
“Mulai pukul 18.00-23.00 WIT, setelah itu dibuka lagi untuk logistik maupun kebutuhan pokok lainnya masuk ke pasar,” katanya.
Penyekatan mulai berlaku Rabu 8 Juli sampai selesai penerapan PSBB II. “Kita sekat selama PSBB II berlangsung, setelah itu tidak ada lagi penyekatan,” tandasnya.(S 39/Mg-5/Mg-6)
Tinggalkan Balasan