AMBON, Siwalimanews – Hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, masih saja ada pengemudi mobil pri­badi yang melanggar aturan ganjil genap. Namun  petugas pada pos pe­mantau mulai bersikap tegas ke­pada setiap pelanggar aturan ganjil genap.

Sikap tegas yang diambil petugas adalah tak mengizinkan mobil yang bernomor polisi genap melewati pos, sebab pada Kamis (9/7) kemarin yang diperbolehkan beroperasi ada­lah mobil plat hitam bernomor polisi ganjil.

Pantauan Siwalima, di Pos Pe­man­tau PSBB Passo, nampak petu­gas TNI/Polri, Satpol-PP bahkan Dis­hub melakukan pemeriksaan secara ketat dan ditemukan ada sejumlah mobil plat hitam putar balik ke daerah asal lantaran tak diizinkan melewati pos.

Koordinator Pos Pemantau Passo, David Passal yang dikonfirmasi  mengungkapkan, Kamis kemarin pelanggar aturan ganjil genap telah diambil penindakan dengan hanya menyuruh pengemudi tersebut kembali ke daerah asal.

“Memang terlihat masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan ganjil genap untuk mobil pribadi dan hari ini (kemarin red), kita ambil tindakan namun hanya menyuruh untuk putar balik. Untuk dikenai denda kita belum terapkan,” ungkap Passal.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Corona Terhambat di Dinkes

Mereka yang diminta untuk me­mutar balik kendaraan lantaran mela­nggar aturan ini kebanyakan adalah pelaku perjalanan yang berasal dari Kabupaten Malteng bahkan ada juga dari Kota Ambon.

Angki salah satu pengemudi Grab yang mobilnya disuruh putar balik mengaku, sebagai pengemudi trans­portasi online, mau tidak mau harus tetap mencari penumpang demi menambah penghasilannya untuk menghidupi keluarganya.

“Kami ini kan layananan trans­portasi online (Grab-red). Masalah­nya kami juga sulit untuk menda­patkan penghasilan jika diberlaku­kan seperti ini. Jika kita tak keluar mencari, bagaimana kita memberi makan keluarga kita,” tuturnya.

Hal yang sama juga diberlakukan di Pos Pemantau Desa Hunuth, pe­nindakan dengan  tak meng­izinkan pelanggar aturan ganjil genap ma­suk Kota Ambon. Pengemudi yang mela­nggar aturan kembali ke daerah asal.

“Pengemudi yang langgar aturan ganjil genap kita suruh balik sebab tak diizinkan melanjutkan perjala­nan,” ungkap Koordinator Pos Hu­nuth Ronaldo Lekransi.

Walaupun demikian, Lekransi mengaku untuk tingkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat di poso ini terkait kelengkapan surat-surat sudah sangat menurun.

“Untuk hari keempat PSBB tahap dua sudah ada kemajuan, dimana pe­langgaran  yang dibuat oleh mas­ya­rakat sudah sangat berkurang se­jauh ini. Sementara pelanggar ganjil genap juga hanya beberapa kenda­raan saja, tapi diminta putar balik,” akuinya.

Pintu Masuk Pasar Diperketat

Penjagaan di sejumlah pintuk masuk ke pasar dan terminal Mar­dika makin diperketat. Petugas yang berjaga pun bertambah pada Kamis (9/7) Ada lima pintu masuk pasar dan terminal Mardika yang disekat dan dijaga oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon yakni pintu masuk dari arah SPBU belakang kota, samping jembatan PU, bela­kang Swalayan Citra, jalan menuju ke Hotel Amans, dan Roko Batu Merah.

Pantauan Siwalima, proses pe­nye­katan pintu masuk dipimpin Penjabat Kepala Dinas Perhubu­ngan Kota Ambon Robby Sapulette menggunakan pembatas jalan ber­warna orange hitam atau road barrie.

Puluhan aparat perhubungan di­bantu petugas Satpol PP Kota Ambon dan puluhan anggota TNI dan Polri mengawasi sejak pukul 18.00 WIT. Mereka terlihat berjaga di pintu-pintu masuk menuju ke pasar dan terminal Mardika.

Setiap pengendara baik roda dua dan empat yang ingin menuju ke pasar dan terminal Mardika oleh petugas diarahkan untuk kembali karena pasar sudah ditutup.

Masih ada saja pengendara yang mencoba untuk mencari alternatif lain menuju ke dalam kawasan pasar dan terminal Mardika dengan mele­wati jalan lain namun semuanya su­dah ditutup dan di jaga oleh petu­gas.

Seperti sehari sebelumnya, proses penutupan akses masuk ke pasar dan terminal Mardika diberlakukan mulai pukul 18.00 WIT sampai dengan pukul 23.00 WIT.

Plt Kadis Perhubungan Ambon Robby Sapulette yang dikonfirmasi Siwalima, tadi malam juga mengaku proses penyekatan dilakukan untuk membatasi aktifitas masyarakat menuju ke pasar dan terminal Mardika.

“Seperti kemarin, penutupan ak­ses masuk pasar dilakukan sejak pu­kul 18.00-23.00 WIT,” jelas sapulette.

Akses Jalan Ditutup

Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menutup sejumlah akses jalan masuk ke pasar Mardika, usai jam operasional pasar pukul 18.00 WIT, Rabu (8/7).

Penutupan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIT. Sejumlah ruas jalan yang ditutup diantaranya, belokan jembatan kantor Dinas PU Maluku, SPBU belakang kota dan kawasan Ruko Batu Merah. Hal ini untuk mencegah orang tidak lagi berkeru­mun di pasar, sehingga para peda­gang juga menu­tup dagangan mereka.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette memimpin langsung penyekatan jalan masuk menuju ke pasar Mardika dengan road barrier plastik. Ia membawa puluhan anak buahnya, dan anggota Satpol PP.

Namun tindakan yang dilakukan membingungkan warga. Mereka sama sekali tidak tahu, kalau akses jalan ke pasar Mardika akan ditutup.

Sempat terjadi kemacetan di kawasan Jalan DI Panjaitan, depan Kantor Dinas PU Maluku.

Puluhan pengendara sepeda motor dan angkot terpaksa men-cari jalan lain untuk masuk ke areal pasar Mardika. Mereka me-nuju ke lorong eks Hotel Yosiba, namun kawasan itu juga ditutup.

“Katong jadi bingung, karena mau isi bensin di belakang kota, tapi jalan tiba-tiba ditutup, seng pernah ada pemberitahuan,” ujar Umar, yang me­ngaku tukang ojek kepada  Siwalima.

Umar mengaku, selama ini tidak ada sosialiasi dari pemerintah. Kema­rin ia masih melewati jalan itu sampai pukul 20.00 WIT, tapi tidak ditutup.

“Kemarin beta lewat seng ditutup, sekarang tiba-tiba tutup, coba sosialisasi untuk katong masyarakat supaya katong tahu,” ujarnya kesal.

Warga lainnya bernama Steny mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah. Harusnya sosialisasi sebelum diberlakukan. “Kok aturan tiba-tiba diberlakukan, beta jadi bingung, karena tiba-tiba petugas hentikan beta, dan bilang seng boleh lewat,” tandasnya.

Ia mendukung kebijakan peme­rin­tah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tetapi sebelum dija­lankan harus ada sosialisasi. “Pasti dukung, yang penting pemerintah so­sialisasi,” tandasnya lagi.

Plt Kadis Perhubungan Pemkot Ambon, Robby Sapulette menjelas­kan, pembatas jalan yang dipasang menuju arel pasar dan Terminal Mardika diberlakukan selama 5 jam.

“Mulai pukul 18.00-23.00 WIT, setelah itu dibuka lagi untuk logistik maupun kebutuhan pokok lainnya masuk ke pasar,” katanya.

Penyekatan mulai berlaku Rabu 8 Juli sampai selesai penerapan PSBB II. “Kita sekat selama PSBB II berlang­sung, setelah itu tidak ada lagi penye­katan,” tandasnya.(S 39/Mg-5/Mg-6)