Cabuli Bocah 7 Tahun, La Maga Dihakimi Massa
NAMLEA, Siwalimanews – La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, tega mencabuli bocah tujuh tahun berinisial IAA. Akibatnya, ia dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSU Lala.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada Siwalima, Kamis malam (22/10), menjelaskan, La Maga kini masih dirawat di RSU Lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.
“Pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik, namun dirujuk ke RSU Lala akibat kondisinya memburuk. Walau dirawat di sana, yang bersangkutan tetap dijaga polisi,” jelas Djamaluddin.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah mengetahui kalau lelaki bejat itu baru saja mencabuli anak ingusan di Desa Lala.
Peristiwa terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.
Baca Juga: Polisi Rampungkan Berkas 8 Tersangka Korupsi DD MaltengSaat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.
Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa. “Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah,” ujar Djamaluddin.
Lebih jauh dijelaskan, sekitar pukul 16.30 WIT, Pelapor atas nama IA mendatangi Kantor SPKT Polres Pulau Buru melaporkan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dalam laporannya, pelapor menjelaskan pencabulan dilakukan oleh La Maga sekitar pukul 11.30 WIT di depan Kantor Basarnas, Desa Lala, Kecamatan Namlea.
Sebelum peristiwa massa itu terjadi, korban IAA disuruh oleh pamannya untuk membeli minuman di Kios Putra. Namun di kios tersebut tidak dijual minuman Kiko.
Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga lelaki bejat ini mengajak korban untuk beli Kiko di tempat lain. Korban mengiyakannya.
Korban lalu dibonceng dengan motor zusuki smash warna hitam. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.
Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut, La Maga langsung mencabuli korban dengan menggunakan kayu.
Akibat tindakan biadab itu, alat vital korban mengalami luka robek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU Lala untuk mendapat perawatan. “Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa trauma dan rasa takut,” kata Djamaluddin. (S-31)
Tinggalkan Balasan