AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Maluku saat ini tengah menyiapkan bantuan sosial sektor informal dan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi akibat wabah Covid-19.

Status tanggap darurat yang diterapkan akibat wabah virus corona, membuat pe­kerja di sektor informal dan UMKM tak bekerja maksimal.

Pendapatan usaha UMKM “pupus” sehingga mereka kesu­litan untuk membayar biaya-biaya dan gaji atau honor pekerja.

Gubernur Maluku, Murad Ismail sudah menyatakan akan menyiapkan bantuan sosial untuk mengatasi dam­pak Corona ini, sedikitnya 100 milyar.

“Saya sudah berbincang-bincang dengan sekda, jadi nanti kita akan siapkan angga­ran 50-100 milyar untuk pena­nganan masalah Covid-19,” kata gubernur saat me­lepas armada penyemprotan disin­fek­tan di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (31/3) lalu.

Baca Juga: DPRD Kota Ambon Tunda Pembahasan Perda

Jumlah itu mungkin saja bisa bertambah, mengingat besarnya bantuan sosial un­tuk menyokong sektor informal dan pekerja harian, serta memberi stimulus bagi usaha kecil, mikro dan menengah.

“Anggaran tadi dapat digu­nakan untuk pemberian santu­nan kepada masyarakat kurang mampu terutama tu­kang ojek, supir angkot, tu­kang becak, pegawai perho­telan dan pertokoan,” ujarnya.

Untuk memastikan ketersediaan anggaran tersebut gubernur telah meminta proyek yang tidak urgen ditang­guhkan.

“Kalau ada proyek yang tidak perlu segera hentikan, saya takut kalau proyek kita utamakan, maka masyarakat kita yang susah. Untuk itu, saya tidak mau ambil resiko,” tandasnya.

Sementara Susun

Sekda Maluku Kasrul Selang mengaku, pihaknya sementara menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk penanggula­ngan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar.

“Mungkin minggu depan kita sudah bawa ke DPRD, dan untuk rincian  kebutuhan anggaran dan peruntukkannya itu sedang kita susun,” terang Kasrul kepada Siwalima di kantor Gubernur Maluku, Jumat (3/4).

Menurutnya, Pemprov membu­tuhkan anggaran sekitar Rp 150 miliar, dimana Rp 50 miliar untuk penanganan Covid-19. Sedangkan Rp 100 miliar untuk penanggula­ngan dampak sosial ekonomi.

“Untuk 100 miliar sekarang, kita lagi cari polanya, dan kemarin kita sudah lapor di DPRD dan mereka sangat menunjang untuk melaku­kan realokasi anggaran. Jadi kita butuh lebih kurang Rp. 150 milar, 50 miliar untuk penanganan Covid-19, 100 miliar untuk antisipasi ketahanan ekonomi, pengaman sosial,” kata Kasrul.

Kasrul mengaku, anggaran daerah saat ini tidak cukup untuk mengatasi dampak sosial ekonomi dan  penanganan Covid-19. Olehnya akan dimintakan bantuan dari kementerian terkait.

“Kita akan usahakan anggaran dari kementerian, tapi kalau tidak bisa lagi, kita punya APBD benteng terakhir,” ujar Kasrul.

Pemprov Maluku sudah menyu­-rati Kementerian Sosial, Kemen­terian PUPR, Kementerian Kope­rasi dan UKM, Kementerian Ling­-kungan Hidup dan Kehutanan mau­pun Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meminta bantuan. “Jadi sudah hitung seberapa besar petani, nelayan termasuk tukang ojek dan lainnya yang terganggu dengan kondisi saat ini,” tandas Kasrul.

Lanjut Kasrul, kalau sudah selesai disusun oleh Bappeda dan bagian keuangan akan segera diusulkan ke DPRD untuk dibahas.

“Lambat cepatnya usulan ke DPRD tergantung proses pengitungan dari teman-teman Bappeda maupun bagian keuangan, dan dinas terkait karena di dinas untuk lihat mana proyek-proyek yang ditunda di tahun depan. Kalau proyek ditunda di tahun depan, berarti anggaran dipakai untuk hal ini,” ujarnya.

Belum Diusulkan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Saerdekut, mengaku, anggaran Rp 100 miliar untuk membiayai dampak sosial ekonomi akibat pencegahan dan penanganan Covid-19 belum diusulkan ke DPRD.

“Rincian perubahan anggaran dari pemerintah daerah berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan lainya di Maluku belum kami terima,” kata Melkias Saerdekut, kepada Siwalima di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Jumat (3/4).

Lanjut Saerdekut, pembahasan anggaran maupun perubahan anggaran harus dilakukan pemprov dan DPRD. Tidak hanya pemerintah daerah sendiri, karena dibutuhkan pengesahan bersama.

“Yah namanya anggaran itu mesti disahkan oleh DPRD bersama Pemda, apalagi dalam anggaran yang jumlahnya besar,” tandasnya.

Saerdekut berharap Sekda untuk secepatnya menyampaikan rencana revisi anggaran agar dibahas bersama dengan DPRD.

“Jadi diharapan secepatnya dimasukan, sehingga kita melihat kebutuhan penambahan anggaranya, berapa banyak, diperuntukan untuk kebutuhan apa saja dan diambil dari pos mana saja,” ujarnya. (Mg-4/S-39)