BUPATI Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas yang diwakili Wakil Bupati, Idris Rumalutur menyerahkan  nota keuangan serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2024.

Penyerahan pengantar nota keuangan serta rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD SBT Noaf Rumau didampingi Wakil Ketua Ahmad Voth, anggota DPRD, Pimpinan OPD dan Forkopimda bertempat digedung wakil rakyat. Jumat (6/9).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun Anggaran 2024 dapat disampaikan untuk ditelaah dan dibahas bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Selaras dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

“Dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 terdapat berbagai perubahan arah kebijakan baik itu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui berbagai regulasi, perubahan kebijakan dan prioritas pemba­ngunan pemerintah daerah, serta kondisi makro ekonomi daerah. Hal inilah yang mendasari sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkot Perbaiki Jalan Rusak

Bupati juga menyampaikan, garis besar struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2024.

Pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar 977,02 miliar rupiah. Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 14,9 miliar rupiah meningkat sebesar 1,3 miliar rupiah

Pendapatan transfer, Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 949,9 miliar rupiah. Meningkat sebesar 25, 9 miliar rupiah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau sebesar 12,05 miliar rupiah.

“Belanja daerah, pada perubahan APBD Tahun anggaran 2024 dipro­yeksikan sebesar 1,07 triliun rupiah, meningkat sebesar 121,7 miliar rupiah dibandingkan APBD murni tahun 2024,” tandas bupati. (S-27)