BUPATI Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, memimpin upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Nomor 100.3.3-200 Tahun 2024 tentang penetapan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Maluku Barat Daya yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (10/7).

Dalam sambutannya, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, menyampaikan rasa bangga dan harapannya terhadap 110 kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk mempercepat pembangunan desa sesuai dengan potensi masing-masing desa.

“Dana Desa diperuntukkan untuk melakukan percepatan pembangunan dari desa. Lewat swakelola dan musyawarah desa, kepala desa harus menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi yang ada di desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepala desa menjadi motor penggerak perubahan di desa masing-masing. Banyak desa yang memiliki potensi besar seperti pertanian, peternakan, dan pariwisata. Manfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan kemandirian desa.

Bupati juga menyoroti penting­nya integritas dan pengelolaan yang baik dalam penggunaan dana desa. Ia meminta para kepala desa dapat menghindari penyalahgunaan anggaran dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan. “Mulai dari sekarang, kelola dana desa dengan jujur dan bijaksana. Kita ingin desa-desa di MBD dapat mandiri dan berkembang,” tambahnya.

Baca Juga: Wenno Sesalkan Pengelolaan Pasar Mardika Semrawut

Bupati Noach mengingatkan para kepala desa agar tidak sembarangan dalam menentu­kan prioritas pembangunan dan memastikan penggunaan dana dengan transparan dan jujur. Setiap permasalahan, terutama yang terkait dengan penggunaan dana desa, diselesaikan dengan baik untuk menghindari masalah hukum dikemudian hari.

Bupati juga menekankan, pentingnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dengan baik, serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah. Ia mengingatkan bahwa berbagai kendala dan tantangan dalam tugas harus dihadapi dengan bijaksana, dan dana desa harus dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap agar kita semua menyatukan hati, satu komando untuk membangun Maluku Barat Daya menjadi lebih baik. Kita semua satu hati dengan tujuan yang sama, membangun Maluku Barat Daya menjadi lebih kuat dan hebat menyongsong hari depan yang lebih baik,” ujar Bupati Benyamin Noach menutup sambutannya.

Acara ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan harapan kepala desa untuk melanjutkan masa jabatan mereka dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat serta memajukan desa mereka.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri MBD Hery Somantri, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, Dandim 1511/Pulau Moa Galih Perkasa, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Daud Reimialy, para staf ahli bupati, asisten bupati, pimpinan OPD, Lurah Tiakur, para camat, Pabung TNI AU dan AL, Rohaniwan Pendeta E. M. Salakay, serta kepala desa dari 110 desa dan para tamu undangan lainnya. (S-28)