Bupati: Masyarakat Harus Paham Hukum

MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir mengaku pentingnya peningkatan literasi hukum kepada masyarakat.
“Penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta penguatan jaringan dokumentasi hukum akan diperkuat guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum,” ungkap bupati saat penandatanganan kerjasama Pemkab Malteng dengan Kanwilkumham Maluku, di Kantor Bupati Kamis (13/3).
Dikatakan kenapa Pemkab Malteng perlu menjalin kerja sama dengan kanwilkumham Maluku supaya produk hukum yang dihasilkan atau layanan administrasi hukum di daerah agar sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi serta menjunjung prinsip hak asasi manusia.
“Masyarakat yang sadar hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang akan diberikan Kanwilkumham kepada para kepala pemerintah negeri.
Baca Juga: Dewan Dekranasda Dorong Pengrajin Naik Kelas“Mereka memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Momentum kerja sama ini, lanjutnya sejalan dengan semangat Maluku Tengah Bangkit! Bangkit dalam memperkuat supremasi hukum, membangun kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Diakhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri
atas sinergi yang telah terjalin.
“Saya harap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun dan damai,” pintanya. (S-17)
Tinggalkan Balasan