Bupati Malteng Siap Divaksin dengan Syarat
MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua memastikan dirinya akan menjadi orang pertama di kabupaten itu divaksin, namun dengan syarat, jika usia lebih dari 60 tahun diperbolehkan.
Pasalnya berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, vaksin hanya diperbolehkan bagi masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Sedangkan dibawah 18 tahun dan diatas 59 tahun belum boleh divaksin.
“Prinsipnya kami siap, hanya saja apakah kita yang diusia lebih dari 60 tahun ini diperbolehkan atau tidak. Sementara informasi yang kita terima, vaksin ini baru dilakukan uji Klinis bagi masyarakat mulai dari usia 18-59 tahun. Sedangkan kami sudah lebih dari 60 tahun saat ini,” ucap Bupati kepada Siwalimanews melaui telpon selulernya, Selasa (12/1).
Pemkab Malteng kata Bupati, siap melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat sesuai petunjuk Pemprov Maluku yang aka dilakukan serentak pada Jumat (15/1).
“Intinya kita siap menggelar vaksinasi di wilayah Malteng sesuai dengan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Saat ini teknisnya sedang disiapkan, sehingga rencana gelar vaksinasi secara serentak di Maluku pada 15 Januari juga dilaksanakan di Malteng,” ujar Bupati.
Baca Juga: Gubernur Murad Divaksin PertamaIa berharap, setiap peserta vaksin di Malteng dapat dengan sadar menerima vaksinasi yang akan dilakukan pada gelombang pertama. Hal ini agar situasi aktivitas masyarakat dapat kembali normal serta roda perekonomian dapat kembali digerakan.
Bupati mengaku, pengetahuan masyarakat Malteng tentang Vaksin Sinovac untuk menangkal virus corona ini masih sangat minim. Bahkan informasi hoax lebih banyak diterima masyarakat.
“Untuk, saya berharap jika dimungkinkan perlu dilakukan sosialisasi yang masif tentang vaksin dan manfaatnya bagi kesehatan. (S-36)
Tinggalkan Balasan