Bupati Malteng Didesak Bayar Dana Seritifikasi
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah guru di Kota Masohi mendesak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk segera melunasi tunggakan pembayaran dana sertifikasi triwulan tiga dan empat tahun 2023 yang sampai sekarang tak kunjung dibayar.
Penundaan pembayaran hak mereka itu sudah sangat keterlaluan. Pasalnya sampai sekarang pemerintah daerah tidak sekalipun memberikan penjelasan terkait penundaan pem-bayaran.
“Sebenarnya ini adalah masalah apa, kenapa sampai sekarang tidak ada penjelasan dari pihak terkait. Kami sudah pernah bertanya langsung ke Dinas Pendidikan namun kabarnya permintaan dari dinas telah dilayangkan, tetapi sampai sekarang hak kami itu belum juga di bayar ke rekening kami,” ungkap beberapa guru di Malteng kepada Siwalima melalui sambungan selulernya, Minggu (28/1).
Kata mereka, akibat tunggakan pembayaran dana sertifikasi guru tersebut, mereka menjadi kesulitan membiayai sejumlah kepentingan pribadi dan keluarga.
“Mohon pak Penjabat Bupati tidak tinggal diam seperti ini. Jujur saja kami punya banyak kebutuhan untuk sekolahkan anak di jenjang pendidikan tinggi serta lain sebagainya. belum lagi kewajiban lain. Kalau harap gaji saja tidak cukup, bisa jadi kami berhutang. Jadi tolong perhatikan masalah ini,” harap mereka.
Baca Juga: Kejati Diminta Konsisten Usut Kasus Reboisasi MaltengPemkab Segera Realisasi
Terpisah, Ketua GMKI Cabang Masohi Genhart Waeleruni menegaskan, hilangnya dana sertifikasi guru sebesar Rp31 miliar di Kas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah itu terkesan penuh misteri.
Karenanya, kata Waeleruni, GMKI mendorong pemerintah kabupaten Malteng harus mengungkap masalah ini dan menyeret siapa saja yang terlibat didalamnya.
“Ini tergolong penuh misteri,tentu para guru sertifikasi yang memiliki beban tanggung jawab hidup yang besar, seperti pembiayaan anak kuliah dan lain sebagainya akan sangat kesulitan. Karenya itu GMKI dengan tegas akan mengawal kasus ini dan meminta Polda Maluku bekerja propesional mengungkap Maslaah ini dengan cepat dan menyeret siapa saja yang terlibat didalamnya ke pengadilan,” ujarnya.
Dia menegaskan hilangnya Dana Sertifikasi guru di Malteng adalah salah satu bukti ketidakberesan pengelolaan keuangan negara di jajaran pemerintah kabupaten tertua di Maluku itu. Tak sampai disitu Dia pun mempertanyakan profesionalisme dan Independensi Inspektorat Malteng.
“Ini potret buram pengelola keuangan yang tidak beres. APIP ada dimana? Mereka kerja apa. Pengawasan internal dari Inspektorat Malteng juga terkesan mandul, karennya “hilangnya” uang negara di bumi Pamahanu-Nusa itu juga bagian buruknya institusi inspektorat yang juga harus bertanggung jawab,” paparnya.
Dia meminta, Pemkab Malteng segera merealisasi dana sertifikasi ribuan guru itu yang menjadi hak mereka.
Soroti Penyimpangan Dana Sertifikasi
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Masyarakat Kota Masohi (Formasi), melakukan demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (25/1).
Puluhan mahasiswa ini menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru triwulan III dan IV di Kabupaten Malteng yang hingga kini belum terealisasi.
Demonstrasi berlangsung sekitar pukul 11.04 WIT awalnya di Kantor Kejaksaan Negeri Malteng, kamudian dilanjutkan di Kantor Bupati.
Koordinator demo, Akbar Hatapayo dalam orasinya meminta agar proses hukum kasus ini dilakukan profesional dan transparasan oleh aparat penegak hukum hingga tuntas.
“Kami mendesak agar pihak kejaksaan atau aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku, transparan memproses kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Mereka mengecam Pemkab Malteng yang belum merealisasi dana sertifikasi bagi ribuan guru di kabupaten berjulukan Pamahanunusa itu.
Selain orasi, masa pendemo ini juga membawa sejumlah plakat bertuliskan desakan untuk mencopot Penjabat Bupati Malteng.
Kajari Malteng yang saat itu di Wakili Kepala Seksi Intelejen, Pangkey mengapresiasi aksi yang dilakukan pendemo.
Pangkey menjelaskan, kalau kasus tersebut tidak bisa diintervensi pihak Kejari Maluku Tengah mengingat, perkaranya ditangani Polda Maluku.
“Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini sedang ditangani pihak Polda, saya minta kita hormati proses hukum yang dilakukan teman-teman penyidik Polda. kami tidak memiliki kewenangan mengambil alih apalagi melakukan intervensi. Kalau kasus ini sudah selesai diperiksa, ujungnya juga akan sampai ke kejaksaan untuk proses penuntutan” ungkap Pangkey.
Mantan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Malteng itu menambahkan kejaksaan mendukung proses hukum kasus itu.
“Tentu kita dukung dan jika sudah selesai sampai dengan ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan, pasti akan diproses sampai tuntas. Karenanya aksi yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa hari ini kami apresiasi,” ujarnya.
Diketahui kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi 1.670 guru di Maluku Tengah semester tiga dan empat tahun 2023 sedang diperoses oleh penyidik Polda Maluku.
Dalam kasus ini, penyidik Reskrimsus Polda Maluku telah meminta keterangan diantaranjya, pejabat lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng, termasuk Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan juga Penjabat Bupati Rakib Sahubawa.
Dugaan penyalahgunaan dana miliaran itu, berdampak pada 1670 orang guru di Malteng,hingga saat ini belum menerima tunjangan sertifikasi mereka.
Kabar yang beredar menyebutkan, pengalihan dana sertifikasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2023 itu telah melanggar Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyaluran dana sertifikasi.
Bahkan sejumlah pejabat di Kabupaten Malteng telah dimintai keterangan diantara, Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, Kadis Pendidikan, Kepala BPKAD
Informasi lain yang berhasil dihimpun Siwalima di Masohi menyebutkan, dana sertifikasi guru triwulan III dan IV Tahun 2023 itu berjumlah 31 miliar lebih.
Kabarnya dana itu sebelumnya sudah ada di kas daerah Pemkab Malteng, namun belum pernah dicairkan.
Kuat dugaan, dana 31 miliar itu digelontorkan kepada kepentingan lain, sehingga dapat dipastikan dana sertifikasi ribuan guru di Kabupaten Malteng bakal merana, akibat tidak menerima tunjangan mereka. (S-18)
Tinggalkan Balasan