BUPATI Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengakui telah menyurati Menteri Dalam Negeri secara resmi sebelum melantik sejumlah pejabat eselon II, III, & IV yang dipusatkan di Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar Selasa, (25/4) malam.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilaksanakan pada malam hari ini tentu tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelantikan Eselon II Kepala Dinas Pariwisata juga eselon III dan eselon IV telah sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor; 800/155/OTDA tertanggal 19 Januari 2022 tentang penjelasan dari Kemendagri terhadap Surat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas pelantikan Eselon II, III & IV pada kurun waktu 6 bulan menjelang akhir masa jabatan Bupati,”ungkapnya.

Diakui, pelantikan ini telah diberitahukan resmi kepada Mendagri dan mendapat izin resmi pula dari Mendagri.

Baca Juga: Bupati Minta BKPSDM Perhatikan Keluhan ASN

“Proses seleksi hingga pelantikan ini, mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya masih diberikan kewenangan untuk melaksanakan pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar hingga tanggal 21 Mei 2022 mendatang,” tegas Bupati sembari menambahkan, kewe­na­ngan ini tidaklah bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada Kepala Dinas yang baru, Bupati berharap, destinasi wisata yang ada di daerah ini supaya dikembangkan, dipromosikan agar dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah ini.

“Saya percaya bahwa para pejabat yang baru saja dilantik tentu punya kemampuan. Untuk itu selalu mendukung dan membantu pimpinan SKPD masing- masing untuk membenahi seluruh administrasi, juga membenahi rencana kerja dinas masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” pintanya.

Bupati juga meminta semua pejabat di lingkup Pemkab Kpulauan Tanimbar bekerja secara maksimal loyalitas yang tinggi dan penuh tanggung jawab terutama pengelolaan keuangan di SKPD masing-masing. (S-08)