DOBO, Siwalimanews – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga membuka kegiatan sosialisasi dan seminar penetapan pakaian adat Aru, Senin (18/10).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pakaian adat merupakan salah satu bentuk dan kecintaan penghormatan terhadap budaya masyarakat dalam rangka melestarikan kebudayaan masyarakat adat .

Acara ini terselenggara atas prakarsa bersama lembaga kebudayaan daerah bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kebudayaan, dimana fokus kegiatan seminar serta penetapan terhadap kedaulatan budaya lokal, berupa pakaian adat dalam pemberian layanan sosial dan kebijakan publik secara nasional dan daerah

“Di Kabupaten Aru yang kita cintai bersama saudara-saudara yang berbahagia selaku pemerintah daerah saya menyambut dengan baik dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai upaya bersama membangun simbol-simbol masyarakat yang mempunyai beberapa tujuan dan strategi, untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan nilai-nilai aditis, yang dapat dipergunakan dalam pelayanan publik dan adat istiadat yang menegaskan identitas masyarakat adat, dan budaya lokal untuk terus melestarikan kebudayaan serta mampu menjaga harmonisasi kehidupan sosial landasan dan cita-cita luhur,” ucap Bupati.

Untuk itu Bupati minta, para peserta kegiatan ini diharapkan untuk fokus guna mencapai tujuan besar, dengan menghasilkan output dalam mengkaji, menganalisa, menghidupkan, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya berupa tampilkan berbagai bentuk, corak warna yang menjadi ciri khas nilai budaya masyarakat yang berkarakter budaya adatis.

Baca Juga: Dirkrimum Polda Maluku Dilaporkan ke Mabes Polri

Kegiatan ini dapat mengambil kesepakatan bersama, bahwa penetapan pakaian adat sudah dilakukan dengan peran berbagai elemen masyarakat, tokoh adat dan pemerintah secara bersama dan telah dikaji dan diusulkan untuk mendapat pengakuan bersama dan dipergunakan secara berkelanjutan

Selain itu, penetapan ini diharapkan tidak menimbulkan pertentangan opini yang sia-sia, tetapi marilah sama-sama untuk melakukan pendekatan kebudayaan masyarakat adat, sehingga pakaian yang digunakan oleh masyarakat dan pemerintahan, dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas dan nasional

“Saya harap menerapkan kerjasama dan tidak dapat mengambil rencana tindak lanjut untuk mendapat legitimasi sosial dengan dibuatnya peraturan Bupati tentang penetapan pakaian adat masyarakat kita dapat menguatkan kesan dan nilai sosial untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang beradat,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud Aru, Jusuf Apalem ketika di konfirmasi Siwalimanews disela-sela kegiatan itu mengatakan, nilai utama dari kegiatan ini yang dicapai nantinya adalah, bagaimana bisa menyatukan berbagai persepsi dan pandangan, guna menghasilkan satu putusan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dan Pemda Aru.

“Kegiatan ini bertujuan, dapat menyatukan satu putusan terkait pakaian adat yang resmi digunakan, baik dalam bentuk corak, warna maupun lainnya, yang dapat digunakan dan menggambarkan ciri khas adat Aru,” tandansya.

Ia mengaku, selama ini pakaian adat Aru memang ada, namun itu hanya digunakan ketika acara ritual adat, sementara untuk digunakan secara resmi dalam kegiatan nasional dan pemerintahan itu, belum ada.

Untuk itu, hasil dari kegiatan ini, akan dibawa dalam sebuah ranperda yang kemudian akan ditetapkan sebagai perda. (S-25)