Bupati: ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu
BULA, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas mengingatkan seluruh ASN untuk wajib menjaga netralitas menjelang maupun saat pemilu berlangsung nanti.
Hal itu disampaikan bupati kepada wartawan, usai kegiatan jalan sehat yang diikuti para pimpinan OPD maupun pegawai berlangsung di halaman Kantor Dinas PUPR SBT, Jumat (1/12).
Bupati menegaskanm
tersebut dikatakan, netralitas ASN merupakan perintah undang-undang yang mengharuskan ASN netral dalam pemilu, baik itu pileg, maupun pilpres dan pilkada nanti.
“Ini perintah undang- undang yang mewajibkan kepada ASN untuk harus netral dalam pelaksanaan pemilu,” tandas bupati.
Baca Juga: Target Pendapatan Daerah 2024 Capai 3,1 TriliunDitempat terpisah, Ketua PN Dataran Hunimoa Donald F Sopacua juga minta seluruh hakim dan pegawai di kantor tersebut netral dalam pemilu nanti.
“Aparatur PN haruslah netral dikarenakan tindak pidana pemilu nantinya akan diperiksa dan diadili di PN,” ujar Sopacua.
Sementara itu, Humas PN Dataran Hunimoa Angghara Pramudya menambahkan, saat ini di SBT sudah ada lima orang hakim yang mengantongi SK sebagai hakim pemilu.
“Hal ini untuk mempersiapkan penyelesaian perkara tindak pidana pemilu, hal ini dikarenakan penyelesaian perkara tindak pidana pemilu memerlukan waktu yang singkat,” jelasnya.(S-27)
Tinggalkan Balasan