AMBON, Siwalimanews – Rapat kerja teknis pemasyarakatan (Rakernispas) Kanwil Kemenkumham Maluku tahun 2022 resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono, Rabu (16/3).

Rakernis yang berlangsung di Manise Hotel  Ambon dengan mengusung tema Wujudkan Target Kinerja Pemasyarakatan Maluku Semakin PASTI, Back to Basic

Sesditjenpas Heni Yuwono pada kesmepatan itu menyampaikan sejumlah hal, mulai dari core busines pemasyarakatan, target kinerja pemasyarakatan, dan berbagai kebijakan Dirjenpas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang maju.

“Pegang teguh tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic dalam pelaksanaan tugas dan leader harus jadi role model bagi jajaran dibawahnya untuk melaksanakannya,” pinta Heni.

Ia berharap, Rakernispas dapat menyatukan visi jajaran pemasyarakatan Maluku untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022 yang semakin PASTI.

Baca Juga: Kafilah Malteng Dingatkan Hormati Tradisi Warga KKT

Hal senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Maluku HM Anwar mengatakan, rakernispas harus dijadikan momentum untuk merumuskan strategi penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku.

“Manfaatkan momen ini untuk sharing, diskusi mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapai jajaran pemasyarakatan Maluku,” pinta Anwar.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku Saiful Sahri, dalam laporannya menjelaskan, rakernis PAS Maluku diikuti oleh 18 Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Maluku dan dilaksanakan selama tiga hari.

Metode yang digunakan adalah evaluasi capaian kinerja tahun 2021 dan rencana pelaksanaan tugas tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Maluku.

Ia berharap, dengan kehadiran Sesditjenpas dalam rakernis Maluku dapat memberikan pencerahan dan penguatan bagi jajaran pemasyarakatan Maluku, serta membawa aspirasi dari seluruh kebutuhan pemasyarakatan di daerah ini.

“Ini momentum baik bagi kami untuk menyampaikan harapan jajaran PAS Maluku,  kami berharap banyak pak Sesdit dapat membawa itu untuk dibahas dipusat,” harap Saiful. (S-21)