AMBON, Siwalimanews – Pejabat Karantina Maluku melakukan pemeriksaan ketat terhadap lalu lintas buah ma­ngga dari Ambon ke wilayah lain selama bulan ini.

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman dalam rilisnya, Selasa (4/3) menjelaskan se­suai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, peme­riksaan dilakukan secara administrasi dan kesehatan untuk memastikan kualitas buah tetap terjaga.

“Dalam proses pemeriksaan, ditemukan gejala serangan hama pada mangga ditandai dengan lubang gerekan dari kulit hingga daging buah,”ujarnya.

Dikatakan, hasil pengamatan di laboratorium Karantina Maluku mengonfirmasi bahwa serangan tersebut disebabkan oleh kumbang Sternochetus frigidus atau penggerek biji mangga frigidus, yang termasuk dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Kumbang ini dapat merusak buah hingga tidak layak jual atau konsumsi, sehingga berdampak pada ekonomi para pedagang,” ujarnya.

Baca Juga: Nelayan Buru Ditemukan Meninggal

Ditambahkan, hasil pemeriksaan ini akan disampaikan kepada instansi terkait untuk mengendalikan serangan hama di Ambon.

Pihaknya berharap, upaya ini dapat meningkatkan kualitas mangga yang diperdagangkan dan mengurangi potensi kerugian ekonomi bagi para petani dan pedagang. (S-25)