AMBON, Siwalimanews – Satuan Brimob Polda Maluku, Selasa (16/6) melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah wilayah di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan sosilisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pedagang di Pasar Benteng.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar kepada seluruh satuan dijajaran Polda Maluku, untuk melakukan sosialisasi tentang PSBB yang ditindak lanjuti oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur kepada personilnya.

Sosialisasi dan penyemprotan melibatkan 10 personil kimia, biologi, radioaktif (KBR)  Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll yang dipimpin oleh Ipda A. Manullang.

Manullang menyebutkan, sejumlah wilayah yang disemprot disinfektan yaitu, pangkalan ojek Batu Gantung, RSUD dr M Haulussy, Pasar Benteng dan pemukiman warga disekitar pasar, Puskesmas Benteng, pemukiman warga di Air Putri, Puskesmas Air Salobar, sepanjang jalan di kawasan Air Salobar, Kampus UKIM serta sepanjang Jalan AY Patty hingga Batu Merah.

“Penyemprotan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus yang mungkin menempel, baik itu dikendaraan, pengguna jalan dan di areal yang dilakukan penyemprotan,” katanya.

Baca Juga: Sekot: 24 Juni, PSBB Diberlakukan

Manullang berharap, dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan dapat mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Maluku, khususnya Kota Ambon.

”Kita juga berikan sosialisasi tentang PSBB serta cara mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan harapan ketika penerapan PSBB nanti oleh Pemkot Ambon, masyarakat sudah tidak kaget lagi atau minimal sudah mengeta­huinya,” katanya. (S-45)