AMBON, Siwalimaews – Brigjen Jan Leonard de Fretes dipercayakan menjabat Wakapolda Maluku mengganti­kan Brigjen Teguh Sarwono. Mutasi orang nomor dua di jajaran Polda Maluku itu dirilis Mabes Polri Jumat (1/5).

Tidak hanya jabatan Waka­polda Maluku dirotasi, melain­kan terdapat jabatan lain yang akan digantikan dan dijabat per­wira tinggi dan perwira me­nengah sebagaimana  tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 1 Mei 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dua Surat telegram tersebut masing-masing bernomor : ST/1377/V/Kep/2020 dan Nomor: ST/ 378/V/Kep/2020. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1377/V/Kep/2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pra­mono itu, terdapat nama Wa­ka­polda Maluku Brigjen Teguh Sar­wono yang diberikan keperca­yaan oleh Kapolri menjadi Kapolda Bengkulu.

Sementara penggantinya putra Maluku, Brigjen Jan Leonard de Fretes yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama Bareskrim Polri. Selain Brigjen Jan de Fretes juga terdapat putra Maluku lainnya yakni, Brigjen Marthinus Hukom yang sebelum­nya menjabat sebagai Wakaden­sus 88 Polri diangkat dalam ja­batan barunya sebagai Kadensus 88 Polri.

Sementara dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1378/V/2020 terdapat dua nama mantan Kapolda Maluku, keduanya masing-masing Irjen Pol Andap Budhi Revianto dan Irjen Salahudin.

Baca Juga: Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Maluku Malut

Irjen Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepri diangkat dalam ja­batan baru sebagai Pati Bareskrim Polri yang disiapkan untuk penu­gasan pada Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Sementara Irjen Ilham Sala­hudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Te­ngah diangkat dalam jabatan baru­nya sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri

Kabid Humas Polda Maluku Kom­bes Muhammad Roem Ohoi­rat yang dikonfirmasi  melalui telepon selulernya, Jumat (1/5) membenarkan adanya surat telegram Kapolri tersebut.

“Benar ada surat telegram Ka­polri soal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkup Polri, dimana didalamnya terdapat nama Brigjen Jan Leonard de Fretes yang akan men­jabat se­bagai Wakapolda Maluku sedang­kan pak Wakapolda Brig­jen Teguh Sarwono akan tempati jabatan baru sebagai Kapolda Bengkulu,” ungkap Roem.

Sementara kapan dilakukan serah terima jabatan, Roem mengatakan belum diketahui pasti, namun biasanya sertijab dilakukan 14 hari setelah TR dikeluarkan.

“Tapi tergantung pimpinan bisa saja sertijab dipercepat karena situasi dan kondisi,” tandas Roem. (S-32)