Brigjen Leonard de Fretes Jabat Wakapolda Maluku
AMBON, Siwalimaews – Brigjen Jan Leonard de Fretes dipercayakan menjabat Wakapolda Maluku menggantikan Brigjen Teguh Sarwono. Mutasi orang nomor dua di jajaran Polda Maluku itu dirilis Mabes Polri Jumat (1/5).
Tidak hanya jabatan Wakapolda Maluku dirotasi, melainkan terdapat jabatan lain yang akan digantikan dan dijabat perwira tinggi dan perwira menengah sebagaimana tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 1 Mei 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dua Surat telegram tersebut masing-masing bernomor : ST/1377/V/Kep/2020 dan Nomor: ST/ 378/V/Kep/2020. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1377/V/Kep/2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu, terdapat nama Wakapolda Maluku Brigjen Teguh Sarwono yang diberikan kepercayaan oleh Kapolri menjadi Kapolda Bengkulu.
Sementara penggantinya putra Maluku, Brigjen Jan Leonard de Fretes yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama Bareskrim Polri. Selain Brigjen Jan de Fretes juga terdapat putra Maluku lainnya yakni, Brigjen Marthinus Hukom yang sebelumnya menjabat sebagai Wakadensus 88 Polri diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kadensus 88 Polri.
Sementara dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1378/V/2020 terdapat dua nama mantan Kapolda Maluku, keduanya masing-masing Irjen Pol Andap Budhi Revianto dan Irjen Salahudin.
Baca Juga: DPRD Pastikan Surat Edaran Relaksasi Kredit akan DiterbitkanIrjen Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri yang disiapkan untuk penugasan pada Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.
Sementara Irjen Ilham Salahudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah diangkat dalam jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (1/5) membenarkan adanya surat telegram Kapolri tersebut.
“Benar ada surat telegram Kapolri soal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkup Polri, dimana didalamnya terdapat nama Brigjen Jan Leonard de Fretes yang akan menjabat sebagai Wakapolda Maluku sedangkan pak Wakapolda Brigjen Teguh Sarwono akan tempati jabatan baru sebagai Kapolda Bengkulu,” ungkap Roem.
Sementara kapan dilakukan serah terima jabatan, Roem mengatakan belum diketahui pasti, namun biasanya sertijab dilakukan 14 hari setelah TR dikeluarkan.
“Tapi tergantung pimpinan bisa saja sertijab dipercepat karena situasi dan kondisi,” tandas Roem. (S-32)
Tinggalkan Balasan