AMBON, Siwalimanews – Balai POM sepakat menggandeng Pemerintah Kota Ambon mengawasi peredaran obat dan makanan.

Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua pihak.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam rapat bersama dengan BPOM  di Balai Kota, Sabtu (3/2) mengaku peng­awasan obat dan makanan tidak saja menjadi tugas dari BPOM.

“Pemkot juga merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warganya dari obat dan makanan,” terang Walikota.

Menurutnya dengan pengawasan bersama, pemerintah memastikan seluruh masyarakat yang ada di kota ini terjaga, terlindungi dalam berbagai hal.

Baca Juga: Anak Daerah Jadi Target Penerimaan Prajurit TNI AL

Lanjutnya, dengan kerja sama ini pemkot dapat membantu Balai POM dalam rangka melakukan peng­awasan obat dan makanan yang beredar di pasaran.

“Efektifnya tidak bisa terjadi kalau Balai POM berjalan sendiri. Butuh Pemkot dan stakeholder lainnya,” ingatnya.

Olehnya itu, satu hal yang paling penting diingat bahwa nota kesepahaman ini mesti memberikan langkah-langkah konstruktif ter­hadap peran masing-masing pihak.

Selain itu masyarakat kota ini juga harus terlindungi agar tidak mengkonsumsi makanan dan obat-obatan yang telah kadaluarsa bahkan belum bersertifikat.

“Kita harus memastikan masya­rakat terlindungi dari bahaya obat dan makanan kadaluarsa,” tegas­nya.

Melalui nota kesepahaman ini, ia berharap dapat mengatur tentang langkah-langkah koordinatif yang bisa dilakukan oleh Pemkot dan Balai POM.

Ditempat yang sama Kepala Balai POM Tamran Ismail mengaku pihaknya juga belum maksimal dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan.

Untuk itu, Balai POM berupaya untuk melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Pemkot Ambon.

“Kita memang belum bisa optimal dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Intinya pengawasan obat dan makanan ini guna men­jamin masyarakat harus mengon­sumsi obat makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat,” terangnya.

Untuk itu, kerja sama dengan pemkot sangat dibutuhkan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi dan edukasi bagi anak-anak sekolah maupun masyarakat umum itu harus dilakukan supaya kita bisa terhindar dari makanan maupun obat-obatan yang berbahaya maupun kada­luarsa,” harapnya. (S-29)