BPOM Luncurkan Inovasi Pesta Kenari
AMBON, Siwalimanews – Badan POM menggagas inovasi Pesta Kenari. Inovasi ini merupakan salah satu inovasi unggulan BPOM dalam hal pelayanan publik.
Inovasi unggulan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha UMKM dalam hal perizinan. Bahkan dengan inovasi ini, BPOM siap mendampingi UMKM untuk memperoleh legalitas usaha UMKM.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno berharap, inovasi akan mempermudah pelaku UMKM di Provinsi Maluku, untuk memperoleh perizinan, terutama izin edar produk.
“Saya mengapresiasi Balai POM di Ambon yang telah melaksanakan program ini untuk Maluku. Diharapkan, program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar UMKM pangan dan masyarakat Maluku terus dipermudah dalam pelayanan penerbitan izin edar, demi peningkatan perekonomian di daerah ini,” ujar Wagub, saat peluncuran inovasi Pesat Kenari di Ruang Pattimura BPOM Ambon, Kamis (16/6).
Menurut wagub, pangan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus dijamin keamanan, mutu dan gizinya. Dengan itu, pangan olahan harus memiliki izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM RI ataupun izin edar PIRT bagi industri rumah tangga.
Baca Juga: Wagub Letakan Batu Alas Mimbar Gereja Pniel Siaputih“Dari data, masih terdapat produk pangan tanpa izin edar dan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 1.51 persen, ini mengalami penurunan 0.26 persen dibanding tahun 2021. Sementara data di Provinsi Maluku, menunjukkan hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun 2022, masih ditemukan produk pangan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 56 item dengan 1.714 kemasan, termasuk pangan kadaluarsa,” beber wagub.
Hal ini kata wagub, menunjukkan masih ada potensi pelanggaran dibidang pangan di Provinsi Maluku. Data BPOM Ambon yang berasal dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, menunjukkan hingga saat ini, baru 362 produk pangan industri rumah tangga yang telah mendapatkan izin edar PIRT se-Provinsi Maluku.
Menyikapi hal itu, BPOM memiliki strategi untuk meningkatkan upaya pendampingan penerbitan izin edar produk pangan PIRT se-Provinsi Maluku dengan membuat inovasi Pesta Kenari.(Mg-1)
Tinggalkan Balasan