AMBON, Siwalimanews – Kantor Badan Pertanahan Maluku menargetkan dapat menyelesaikan 24.711 sertifikat lahan milik masya­rakat.

Penyelesaian masalah tanah di Maluku dalam dilakukan dengan dua cara yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah.

“Dua program ini ditargetkan tahun 2024, masing-masing untuk PTSL sebanyak 24.711 sertifikat dan program Redistribusi Tanah seba­nyak 3.529 hektar,” terang kabid Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Maluku, Petrus Sahiya kepada wartawan di Ambon, Kamis (14/11).

Di Maluku sendiri lanjutnya  untuk pelepasan kawasan yang hutan masuk TKPL melalui reforma agraria yakni redistribusi itu sudah 39.997 bidang terhitung sejak tahun 2018-2024.

“Kami berharap, masyarakat agar dapat didaftarkan tanahnya dalam program itu untuk kepastian hak atas tanahnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kembangkan Pariwisata Maluku, Warek IAKN: Pentingnya Gabungkan Kearifan Lokal

Ditanya kapan hasilnya akan dise­rahkan ke masyarakat, dia mengaku soal waktu akan disesu­ai­kan dengan instruksi pusat.

Ia mengaku dalam menyelesaikan sengketa lahan memang ada kendala yang dihadapi namun bisa diselesai­kan.

“Hanya saja, yang substansi, itu tidak boleh dilanjutkan dalam ke­giatan pendaftaran tanah, misalnya yang berkaitan dengan komplain dalam kegiatan pengukuran. “Jadi intinya clear and clean baru bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Ditanya soal target 2025, dia mengaku belum ditetapkan, namun yang pasti jumlahnya tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2024.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan senator asal Maluku, pihak juga menyampaikan perihal kebutu­han sarana dan prasarana ATR/BPN.

Dikatakan, ATR/BPN memiliki banyak tanah, namun tidak punya rumah dinas, sehingga hal ini diharapkan dapat diperjuangkan ke pusat. “Kami punya tanah besar tetapi tidak ada prasarana pendu­-kung, seperti rumah dinas, itu tidak ada sama sekali. Kemudian sarana prasarana lain seperti transportasi laut, itu dibutuhkan karena ada juga kegiatan PTSL di kepulauan lain,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPD Bisri Shiddiq Latuconsina  mengatakan, apa yang menjadi masukan BPN akan menjadi bahan perjuangan dalam rapat komite nanti.

“Kepentingan kami adalah bagaimana masalah pertahanan di Maluku ini bisa terselesaikan dengan baik dan program yang dijalankan dapat berjalan secara maksimal,” terangnya. (S-25)