AMBON, Siwalimanews – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Per­wakilan Maluku maraton meng­garap bukti-bukti dalam meng­hitung kerugian negara kasus dugaan korupsi cadangan beras Pemerintah (CBP) Kota Tual

Koordinator Bidang Invetsigasi BPKP Perwakilan Maluku Sapto Agung Riyadi  mengatakan, ini progres audit terhadap kasus CBP Kota Tual telah memasuki taha­pan evaluasi dan analisis barang bukti oleh penyidik.

“Untuk audit CBP Tual memang belum tuntas, tapi progresnya sudah sampai tahap evaluasi dan analisis bukti,” ungkap Riyadi kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/8).

Menurutnya, dengan adanya tahapan evaluasi dan analisis barang bukti oleh penyidik, maka semua bukti yang dibutuhkan oleh penyidik guna menghitung keru­gian negara telah cukup.

Ditanya soal, target penye­lesaian audit kasus ini, Riyadi menegaskan, BPKP Maluku tidak menetapkan target waktu, namun BPKP tetap proaktif untuk me­nuntaskan audit kerugian nega­ranya.

Baca Juga: BPKP Hentikan Audit Kasus Irigasi Sariputih

“Nggak ada target waktu, yang penting selesai dengan baik,” cetusnya.

Koordinasi dengan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menuntaskan audit kasus dugaan korupsi CBP Tual, BPKP melakukan koordinasi dengan pihak penyidik.

“Belum soal audit kasus dugaan korupsi CBP Tual kita masih terus koordinasi dengan penyidik,” ungkap Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Per­wakilan Maluku, Sapto Riyadi, Senin (27/5).

Menurutnya, BPKP sampai saat ini masih dalam tahap koordinasi terkait kerugian negara sehingga hasil yang dikeluarkan juga akurat.

BPKP kata Riyadi, sangat berhati-hati dalam melakukan audit setiap kasus dugaan korupsi sebab berkaitan dengan kepastian hu­kum dalam setiap kasus. (S-50)