AMBON, Siwalimanews – Dikritik Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) lantaran kurang efektif melaksanakan pengelo­laan infrastruktur jalan, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury berjanji akan mengevaluasi kinerja Pemprov Maluku.

Hal itu disampaikan Wattimury saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pe­meriksaan BPK-RI atas Lapo­ran Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung secara virtual, Rabu (2/6).

Pada kesempatan itu Wattimury menegaskan, nanti semua yang menjadi temuan BPK  akan dilihat oleh DPRD Maluku dalam waktu 60 hari. “Nanti kita akan lihat selama 60 hari sesuai aturan,” ujarnya.

BPK menilai pemerintah daerah kurang efektif dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan infrastruktur jalan dalam rangka pemenuhan target pemantapan jalan tahun 2020.

‘Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan Pemda Maluku kurang efektif dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan infrastruktur jalan dalam rangka pemenuhan target pemantapan jalan tahun 2020,” kata Auditor Wilayah VI BPK, Dori Santosa.

Baca Juga: Ombak Hantam Sejumlah Makam di Gorom

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua Rasyad Latuconsina, Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, Wakil Ketua Aziz Sangkala dan dihadiri Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno melalui virtual.

Menurut Santosa, pemeriksaan kinerja ini untuk menilai pencapaian output atas pengelolaan infrastruktur jalan dalam rangka pemenuhan target pemantapan jalan tahun anggaran 2020 dengan sasaran pokok pada perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan serta evaluasi.

Alasan kurang efektifnya Pemda Maluku dalam pengelolaan jalan diantaranya, perencanaan strategis indikator sasaran dan target capaian pemantapan jalan provinsi tahun 2020 belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN, RPJMD, Renstra Dinas PUPR dan RKPD Provinsi Maluku serta belum sepenuhnya disusun berdasarkan data dan informasi yang valid dan akurat.

Selain itu, pelaksanaan fisik kegiatan belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan rencana pengadaan serta kegiatan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pada Dinas PUPR belum optimal.

Santosa berharap hasil pemeriksaan kinerja Pemerintah Provinsi Maluku dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan infrastruktur jalan dalam rangka pemenuhan target pemantapan jalan tahun 2020 ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. “Laporan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (S-50)