BPJS Ketenagakerjaan Sejahterakan 25 Ribu Pekerja Rentan
AMBON, Siwalimanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosail (BPJS) Ketenagakerjaan kembali melakukan kerja sama dengan pemerintah Kota Ambon guna mensejahterahkan pekerja non-formal di Kota Ambon.
“Melalui Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan Pemerintah Kota Ambon yang tergabung dalam Tim Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Warga Kota Ambon Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 25 ribu pekerja informal Kota Ambon, dapat terus ditingkatkan cakupan kepesertaannya, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang,” ungkap Mangasa La Oranus Obhan, Kepla Kator BPJS Cabang Maluku dalam sambutannya, usai memberi bantuan secara simbolis di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, Senin (5/4).
Selanjutnya Tim Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Bagi warga Ambon telah membuat skema dan simulasi kepesertaan Jamsostek bagi warga Kota Ambon, dan diharapkan pada tahun 2022, coveran kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga Kota Ambon dapat mencapai 80%, atau sekitar kurang lebih 50.000 pekerja rentan Kota Ambon yang akan terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Obhan berharap pandemi covid-19 segera terselesaikan dan keadaan dapat segera menjadi normal kembali.
“Harapan kita semua agar Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir, sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan dengan baik, dan semoga melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon ini, dapat memberi manfaat kepada masyarakat yang tertimpa musibah akibat kecelakaan kerja maupun resiko kematian,” harapnya.
Baca Juga: Walikota: Pelantikan Raja Batu Merah Tunggu Usulan SaniriSementara itu Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sangat mengapresiasi kerja sama yang di respon baik BPJS Ketenaga Kerja Maluku dan pusat yang turut andil dalam buah pikiran pemkot yang terwujud tersebut.
“Saya sangat mendukung dan berterima kepada BPJS yang sudah membantu Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Louhenapessy.
Dirinya berharap, warga Kota Ambon yang menerima bantuan tersebut dapat menggunakan bantuan itu dengan baik sesuai dengan yang seharusnya.
“Dengan jumlah yang signifikan ini merupakan sebuah proyeksi dan mekanisme perlindungan jaminan yang di berikan negara terhadap rakyatnya. Semoga bisa dipakai untuk kebaikan keluarga. Jangan sampai salah memakai bantuan yang diberikan,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Direktur BPJS ketenagakerjaan, Zainudin mengaku pihaknya siap mendukung segala program Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. “Semogadengan bantuan ini, dapat menjadi contoh untuk Kabupaten Kota Lainnya yang ada di Maluku,” harapnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan