AMBON, Siwalimanews – Teka-teki besaran bonus yang akan diperoleh para atlet peraih medali di PON XX Papua, akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya, bagi para atlet yang dapat meraih medali emas di ajang ini, Pemda Maluku menjanjikan akan memberikan bonus sebesar Rp300 juta, sementara peraih medali perak dan perunggu bonusnya dibawah seratus juta.

Kepastian bonus ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (1/10) sore, usai pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2021.

“Untuk emas sudah dianggarkan mengalami kenaikan dari Rp 150 juta jadi Rp 200 juta dan untuk medali perak dan perunggu dibawah seratus juta,” ungkap Munaswir.

Menurutnya, keputusan besaran bonus ini diambil, setelah sebelumnya tidak ada kepastian anggaran untuk bonus bagi para atlet berprestasi, sebab selama ini anggaran tersebut tidak ditampung pada Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: 27 PNS Polda Maluku Naik Pangkat

“Kemarin waktu bahas harusnya ditampung pada Dispora, tapi ternyata tidak ditampung di Dispora, makanya kita minta kepastian tampungnya dimana,” ungkapnya.

Ia mengaku, dalam pembahasan RAPBD Perubahan, berkembang usulan agar anggaran tersebut ditampung dalam APBD 2022 mendatang, namun mayoritas anggota Badan Anggaran menolak usulan tersebut, dan meminta agar anggaran untuk bonus atlet ditampung pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

“Masa orang baru pulang bertanding dan menang lalu bonusnya baru diaksih tahun depan, harusnya para atlet pulang langsung dapat dan tadi kita minta agar  anggaran bonus ditampung pada Dispora,” jelasnya.

Apalagi kata Muanswir, anggaran yang diperuntukkan bagi bonus para atlet tersebut tidak semuanya dipakai, karena terganggu hasil PON, artinya jika target medali emas meleset, maka anggaran akan dikembalikan ke daerah.

“Inikan sudah terlambat juga dan kita sesalkan, karena tidak ditampung makanya kita paksakan di tampung di APBD Perubahan,” cetusnya. (S-50)