BNPP Bahas Pembangunan Kesehatan di Daerah Tertinggal
AMBON, Siwalimanews – Kedeputian III Badan Nasional Pengelola Perbatasan melalui Keasdepan Infrastruktur Ekonomi dan Kesra melaksanakan rapat audiensi pembahasan pembangunan kesehatan di daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan serta daerah bermasalah kesehatan (DBK).
Rapat yang berlangsung, Kamis (30/3) yang digelar secara hybrid melalui daring dan luring itu dipusatkan di ruang rapat lantai IV BNPP itu melibatkan, para pejabat/perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah melalui Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Indonesia Sehat (FKTK NSI), dan BNPP.
Prof Nila F Moeloek selaku pembina pada kesmepatan itu mengaku, program Nusantara Sehat Indonesia (NSI) dibentuk sebagai jawaban atas adanya kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
Kondisi saat ini, program NSI direncanakan akan dihentikan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga tenaga kesehatan alumni program NSI mencari kepastian pasca penugasan.
“Kemenkes sedang merencanakan program transformasi kesehatan, dimana program ini membutuhkan banyak tenaga kesehatan, sehingga kondisi ini dapat menjadi peluang bagi tenaga kesehatan alumni program NSI,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bentuk Pansus Selesaikan Polemik Pasar MardikaSementara itu Perwakilan dari Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia diantaranya Dedi Y Dachi selaku ketua umum, Rivaldi selaku koordinator wilayah Sulawesi Selatan, dan Johan Afrizal selaku koordinator wilayah Bengkulu, menjelaskan, forum ini terbentuk pada 18 Desember 2022, berangkat dari banyaknya alumni NSI yang tidak dievaluasi dan diberi kesempatan untuk melanjutkan program pasca penugasan;
“Hal yang mendasari forum ini adalah, UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 23 ayat (2) dan pasal 27 ayat (2),” ujar mereka.
Selanjutnya, pada 4 Januari 2023 FKTK NSI sudah melaksanakan audiensi bersama Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, dimana pada audiensi ini disampaikan informasi bahwa, program NSI kemungkinan besar akan dihentikan.
Adapun jika program tetap dilanjutkan, hanya diperuntukan bagi beberapa jenis tenaga kesehatan. Konsekuensi dari penghentian program NSI adalah nakes alumni NSI diharapkan mulai mencari alternatif pekerjaan baru, dapat melalui rekrutmen PNS, P3K, maupun pihak swasta;
Terdapat beberapa kendala yang dihadapi alumni NSI pasca penugasan, pertama, untuk program P3K, beberapa nakes tidak dapat mendaftar karena data tidak terdaftar di pusat maupun daerah, dikarenakan pasca penugasan data nakes NSI otomatis terhapus di sistem Kemenkes.
“Berikutnya, dari batasan umur, banyak nakes alumni NSI yang sudah melebihi batas maksimal untuk mendaftar di sektor swasta serta belum adanya regulasi dari pemerintah yang dapat mengakomodir nakes alumni NSI pasca penugasan,” ungkap mereka.
Selain itu, belum adanya realisasi surat usulan Menkes Nomor:KP02.03 Menkes 132/2018 tanggal 6 Maret 2018 terkait pengganggaran ASN. Untuk itu, FKTK NSI mengharapkan, kepastian terkait regulasi yang mengatur kondisi nakes alumni NSI pasca penugasan.
Ditempat yang sama Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III yang diwakili Bayu menjelaskan, bangda telah mengadakan rapat pembangunan teknis bersama 38 provinsi, dimana salah satunya membahas terkait pemenuhan 9 jenis tenaga kesehatan
Target untuk 2024 yakni, pemenuhan tenaga kesehatan mencapai 80%, untuk itu pemda masih membutuhkan pemenuhan tenaga kesehatan, baik melalui mekanisme PNS, P3K, maupun penugasan khusus.
“Bangda mengharapkan dukungan dari Kemenkes sebagai kementerian teknis untuk tetap menyediakan tenaga kesehatan guna mencapai target pemenuhan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Tindak lanjut dari rapat audiensi ini adalah, perlunya koordinasi lebih lanjut bersama kementerian atau lembaga teknis secara komprehensif, terkait kelanjutan program NSI. (S-06)
Tinggalkan Balasan