BNNK Daulat Labuang Jadi Desa Bebas Narkoba
NAMROLE, Siwalimanews – Badan Narkotika Nasional Kabu-paten (BNNK) Buru Selatan (Bur-sel) menggelar sosialiasi asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkotika sekaligus mencanangkan Desa Labuang sebagai desa bersih Narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Labuang dan dibuka oleh Asisten III Bidang Adiministrasi Umum, Rony Lesnussa, Kamis (12/3).
Sambutan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa yang dibacakan Asisten III Bidang Adimistrasi Umum, Rony Lesnussa menyampaikan, pemerintah daerah memberikan apresasi kepada BNN Bursel atas pelaksanaan sosialiasi asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti Narkotika di masyarakat dan pencanangan Desa Labuang sebagai desa bersih Narkoba.
Soulisa mengatakan, hal ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan pemberatasan penyalagunaan peredaran gelap Narkoba, mengingat Desa Labuang merupakan pintu masuknya aktivitas masyarakat di pusat kota Kabupaten Bursel.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, maka permasalahan Narkoba menjadi masalah serius yang terjadi di lingkungan masyarakat. Apabila tidak dilakukan antisipasi dan penanganan secara serius maka akan mengancam masyarakat dan seluruh generasi muda,” jelasnya.
Baca Juga: DPPKB Gelar Rapat Teknis Program KependudukanUntuk itu, Pemda Bursel berharap, kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, pihak swasta, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk sama-sama memerangi Narkoba.
“Dalam menyikapi perkembangan ancaman bahaya narkoba, kita harus mengoptimalkan peran serta tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalagunaan Narkoba,” katanya.
Dirinya mengingatkan, pengaruh Narkoba sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadi, maupun dampak sosial yang timbul. Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan Narkoba bukanlah menjadi tugas aparat hukum semata, melainkan menjadi tugas seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba merupakan musuh kita dan hari ini pencanangan desa bersih Narkoba saat ini merupakan salah satu bukti komitmen serius dari pemda dan pemerintah pusat dalam memerangi bahaya Narkoba. Mengingat tindakan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime,” tandaspnya.
Lanjutnya, saat ini Desa Labuang dicanangkan sebagai desa pertama yang bersih dan menjadi percontohan bagi desa – desa lain di Bursel dalam pemberantasan penyalagunaan Narkoba melalui pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang tentunya dimulai dari lingkungan sekitar. “Kami juga berharap, semoga di tahun mendatang ada desa lain yang bisa menjadi percontohan sebagai desa bersih Narkoba,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Bursel, Yane Sahetapy mengatakan, kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti Narkotika dan pencanangan Desa Labuang sebagai Desa Bersih Narkoba merupakan upaya dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyagunaan narkoba.
Dalam upaya tersebut, kata Sahetapy, diperlukan koordinasi dan keterpaduan dengan berbagai pihak termasuk instansi pemerintah maupun swasta serta kerjasama dengan masyarakat yang melibatkan berbagai profesi dan disiplin ilmu.
“Penting untuk kita menyadari bahwa penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika yang tengah merambat di propinsi Maluku saat ini, khususnya kabupaten Bursel, masih terus berkembang,” ujarnya. (S-35)
Tinggalkan Balasan