AMBON, Siwalimanews – BNI  mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. BNI juga sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan Instansi terkait lainnya dalam mengamankan MPL di Beograd-Serbia.

MPL merupakan salah satu ter­sang­­ka utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB.

Dengan adanya penangkapan dan ekstradisi MPL dari Beograd-Ser­bia ke Indonesia, maka proses hukum atas tersangka MPL dapat di­lanjutkan hingga tuntas. Tersangka juga dapat mempertanggungjawab­kan perbua­tannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Bagi BNI, dengan adanya proses hukum terhadap MPL ini, maka ber­potensi mendapatkan recovery untuk mengurangi kerugiannya pe­rusahaan. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membantu aparat penegak hukum dalam proses hukum  terhadap MPL, sehingga proses pe­negakan hukum dapat diselesaikan hingga tuntas,” jelas Direktur Human Capital & Kepatuhan BNI, Bob T. Ananta di Jakarta, pekan depan.

Untuk mencegah terjadinya kem­bali peristiwa serupa, perusahaan telah melakukan berbagai langkah, yang dimulai dari melakukan eva­luasi terhadap tata kelola layanan pemrosesan L/C, sehingga dapat menemukan modus yang digunakan pelaku. Atas dasar evaluasi tersebut, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, yaitu: Pengalihan kewena­ngan memutus transaksi L/C, yang pada awalnya berada pada Kantor Cabang Utama dialihkan ke Trade Processing Center (TPC) di Divisi Internasional (dilakukan sentralisasi layanan pemrosesan transaksi trade di Kantor Pusat)

Baca Juga: Audit Repo Saham, BPKP Koordinasi Jaksa

Selain itu, fungsi kantor cabang dalam layanan pemrosesan L/C ini pun berubah. Saat ini kantor cabang hanya berfungsi melakukan penerimaan permohonan transaksi trade dari nasabah, sedangkan keputusan transaksinya menjadi kewenangan tim di kantor pusat.

“Kini, prosesnya menjadi jauh lebih secure, baik bagi perusahaan maupun bagi nasabah, karena telah dilakukan digitalisasi layanan,” ujarnya.

Saat ini, layanan pemrosesan L/C terus berkembang dan telah mendapat penghargaan dari institusi di luar negeri. Layanan Trade Finance BNI berhasil meraih penghargaan sebagai The Best Trade Finance Bank in Indonesia selama sebelas kali berturut – turut dari Alpha Southeast Asia.

Sejalan dengan ekspor Indonesia yang tengah digiatkan, BNI senan­tiasa berupaya untuk meningkatkan produk dan layanannya, tidak hanya pada bisnis trade finance, tetapi juga transaksi terkait seperti fasilitas pembiayaan, hingga cash management. Optimalisasi tersebut dila­kukan melalui pengembangan platform digital banking yang mampu mengintegrasikan seluruh fitur jasa keuangan dari berbagai segmen, sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Produk dan layanan trade finance di BNI ditunjang oleh sinergi jaringan kantor cabang luar negeri yang tersebar di 6 negara meliputi Singapura, Hong Kong, Tokyo, London, Amerika Serikat (New York), dan Korea Selatan (Seoul). Selain itu, keunggulan produk dan layanan trade finance BNI juga didukung oleh tenaga profesional bersertifi­kasi internasional. (S-19)