BMKG Imbau Warga Maluku Waspada Gelombang Tinggi
AMBON, Siwalimanews – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Maritim Ambon mengeluarkan peringatan akan adanya gelombang tinggi di sejumlah perairan di Maluku, Sabtu (29/5).
Pasalnya, tinggi gelombang 1,25-2,50 meter (sedang) berpeluang terjadi di laut Seram, Laut Banda, Perairan Buru, Perairan Pulau Ambon hingga Lease, Perairan Selatan Seram, Laut Banda Bagian Timur, Perairan Sermatang hingga Leti, Perairan Kepulauan Babar, ,Perairan Tanimbar, Selatan Kepulauan Kei hingga Aru.
“Sementara untuk tinggi gelombang 2,50-4,0 berpeluang terjadi di Laut Arafura. Peringatan tinggi gelombang ini berlaku 28-1 juni pukul 09.00 WIT ,” ungkap prakirawan BMKG Yasinta Marla Lawery dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (29/5).
Gelombang tinggi ini terjadi lantaran terdapat pola tekanan rendah di Samudera Pasifik utara Papua, dimana pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan Barat dengan kecepatan 5- 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur Tenggara dengan kecepatan 8-25 knot. Tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan utara Sabang. Selat Malaka bagian tengah Selat Sunda bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan,dan Laut Arafuru.
Baca Juga: 6 Pelaku Penerbit Surat Rapid dan Genose Palsu Diamankan Polisi“Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu BMKG Stasiun Maritim Ambon berharap kepada seluruh masyarakat atau nelayan agar memperhatikan resiko keselamatan pelayaran. Diingatkan untuk perahu nelayan dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas, 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang dilarang berlayar dimana kecepatan angin diatas 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter. Sedangkan kapal ferry dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter.
“Untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4, 0 meter. Kita juga mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” himbaunya. (S-51)
Tinggalkan Balasan