BKKBN-RSUP Leimena Tandatangani MoU
AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting serta memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi, maka BKKBN Provinsi Maluku bersama RSUP dr J Leimena menandatangani Momerandum of Understanding.
Penandatanganan yang digelar di Ballroom lantai 4 RSUP itu ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Renta Rego dan Direktur RSUP dr J Leimena Ambon dr Celestinus Eigya Munthe.
Munthe dalam sambutannya saat penandatanganan MoU itu, menjelaskan, alat kontrasepsi ini sangat berguna, sebab dapat menjaga jarak kelahiran, sehingga kualitas keluarga dapat meningkat.
“Selain menjaga jarak kelahiran, dapat pula mengurangi resiko terjadinya stunting pada anak,” ucap Munthe.
Ia berharap, dengan terjalinnya kerjasama antara BKKBN Maluku dengan RSUP dalam 1 tahun kedepan, dapat memperlihatkan hasil yang signifikan terhadap penurunan angka stunting di Maluku.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Jalin Kerjasama dengan RSKD“Kerjasama ini dapat memperlancar penurunan stunting di Maluku dengan adanya program pemasangan alat kontrasepsi kepada ibu yang telah melahirkan,” harapmnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKKBN Maluku Renta Rego mengaku, pihaknya akan mempersiapkan alat kontrasepsi kepada masyarakat secara gratis dan dibantu oleh tenaga medis yang ada di RSUP dr J Leimena Ambon.
“Untuk itu saya ajak seluruh hadirin dan staf di lingkup RSUP Leimena agar dapat menghadiri kegiatan pencanangan KB implan 1 batang tingkat provinsi yang nantinya dihadiri langsung oleh Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat,” ajaknya. (S-51)
Tinggalkan Balasan