Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Ambon. Kasus dugaan gratifikasi atas pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016 tengah diusut. Sejumlah kontraktor kelas kakap diperiksa.

Pemeriksaan berlangsung Senin, 20 Juli di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jl. Waihaong Pantai, Kelurahan Silale, Kota Ambon.  Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju.

Mereka diperiksa dalam kapastitas sebagai saksi, karena turut menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan dalam kurun waktu tahun 2011-2016.

Ini untuk ketiga kalinya, tim penyidik KPK turun ke Ambon untuk memeriksa saksi-saksi dugaan gratifikasi pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan yang tengah dibidik. Kali pertama tim yang saat itu dipimpin Ronny Roy melakukan pemeriksaan pada awal Juli 2019. Tim KPK kemudian turun lagi pada Maret 2020. Seperti biasanya, pemeriksaan dipusatkan di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku.

Kontraktor Andreas Intan alias Kim Fui, Rudy Tandean alias Atong dan Ivana Kwelju juga diperiksa saat itu. Selain itu, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, kontraktor M. Leiwakabessy, dan Henny Loppies.

Baca Juga: PSBB Transisi

Sejumlah staf di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan saa itu juga turut dicecar, diantaranya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa yang disebut-sebut terlibat juga telah diperiksa pada Kamis 12 Maret lalu di Kantor KPK, Jakarta.

Penyidik senior KPK, Hendrik Christian dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan tim KPK lagi melakukan pemeriksaan  di Ambon terkait dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Namun Ali Fikri enggan berkomentar lebih jauh, karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Sesuai agenda, tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan  selama empat hari. Tak hanya kontraktor, tetapi sejumlah staf dan mantan ASN di Pemkab Buru Selatan juga bakal dicecar

Publik pasti memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan KPK. Kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Buru Selatan setahun lebih diusut. Diharapkan status hukum kasus ini secepatnya diperjelas. Apakah bisa dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak.

Gerak cepat KPK dibutuhkan. Jangan sampai menjadi bola liar jelang Pilkada serentak, dan muncul prasangka miring terhadap KPK.

Langkah yang dilakukan KPK harus benar-benar untuk kepentingan penegakan hukum. Olehnya itu, status hukum kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan harus dibuat terang menderang agar menutup ruang bagi siapapun memanfaatkannya untuk kepentingan politik.

Publik percaya KPK akan bekerja profesional. Tidak bisa digiring ke arena politik. Publik menunggu hasil akhir dari gebrakan yang dilakukan KPK, apakah bidikan lembaga super body ini tepat atau meleset. (*)