AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Am­bon mengusut ka­sus dugaan korupsi perjalanan dinas peja­bat Politeknik. Bahkan sejumlah saksi telah diperiksa.

Demikian diungkapkan, Kepala seksi Tindak pidana khusus Kejari Ambon, Eka Palapia kepada Siwalima diruang PTSP Kejari Ambon, Senin (7/8).

Terkait dengan ka­sus perjalanan dinas Politeknik Ambon, lan­jut Palapia, sejumlah saksi telah diperiksa. Pemeriksaan itu untuk mengali bukti dan fakta dugaan korupsi kasus ini.

Menurutnya, kasus terse­but telah sampai pada taha­pan penyidikan dan sejumlah saksi  yang telah diperiksa berasal dari rekanan.

“Perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pidsus. Dan saat ini sementara pada minggu kemarin sekitar 10 saksi yang diperiksa, dimana mereka ini merupakan rekanan. Hari ini kami juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 saksi,” kata Palapia.

Baca Juga: Fraksi PDIP Rekomendasi Penegak Hukum, Usut Dana Sekda

Terkait saksi dari pihak Poltek dan seberapa besar nilai kerugiannya, Palapia menjelaskan, kalau untuk saksi dari pihak Poltek akan dipanggil juga untuk diperiksa. Sedangkan nilai kerugian negaranya dirinya belum bisa memastikan.

“Sementara ini kita baru memeriksa saksi yang berasal dari rekanan. Untuk saksi dari pihak kampus Poltek kita juga telah dijadwalkan. Terkait berapa nilai kerugian kami belum memastikan berapa besar jumlah kerugian negara dalam perkara itu”. beber Palapia.

Ditanya tentang lembaga auditor Palapia enggan menyebutkan.

“Untuk auditor kami belum bisa menyebutkan. kita rencananya akan menggunakan auditor untuk menghitung dan kita masih berkoordinasi dengan auditor keuangan untuk penghitungan kerugian negara dalam perkara ini”. ujar Mantan Kasi Intel Kejari Tanimbar ini.

Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya dilaporkan sejumlah dosen dan mahasiswa Politeknik saat demo di Kantor Kejari Ambon pada awal Desember 2022 lalu. Direktur Dady Mairuhu ke Jerman mengikut sertakan 7 pejabat di lingkup Politeknik Ambon. (S-26)