AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frits Nalle memastikan, proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Kota Ambon tetap berlangsung.

Bahkan ia memastikan pada Jumat (19/11) pemeriksaan akan dilanjutkan kepada enam staf di sekretariat dewan termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Untuk hari ini kita lakukan pemeriksaan untuk lima orang, semuanya masih staf termasuk Sekwan,” ucap Kajari kepada wartawan di depan Kantor Kajari Ambon, Kamis (18/11).

Walaupun demikian, Kajari belum mau menyebutkan identitas ataupun inisial serta jabatan dari para staf yang akan diperiksa besok.

“ Nanti saja yah kita akan sampaikan rilis resmi kepada media secara transpran,” janji Kajari.

Baca Juga: Kecewa Putusan Hakim, Masyarakat Adat Serang PN Dobo

Saat ditanya, kapan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD, kajari mengaku, saat ini proses pemeriksaan masih difokuskan kepada bagian sekretariat lebih dulu, belum sampai pada pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk pimpinan dan anggota DPRD termasuk manta sekwan belum. Saya harap bersabar dulu yah, nanti kita konfirmasi lebih jelas dulu agar rilisnya lebih koperhensif,” tandas Kajari. (S-51)