DOBO, Siwalimanews – Aktivitas pemerintahan di Kantor Bupati dan DPRD Aru lumpuh total, buntut sasi adat yang belum dibuka oleh para tetua adat.

Sasi ini dilakukan para tetua adat, pasca putusan PN Dobo memenangkan pihak TNI AL dalam sengketa tanah ada di Desa Marfenfen, Kecamatan Aru Selatan, Rabu (17/11) kemarin.

Pantauan Siwalimanews, Kamis (18/11) sejak pagi hingga sore hari pada dua gedung pemerintahan tersebut, hanya terlihat anggota Satpol PP yang sementara berjaga, sementara di gedung DPRD, sama sekali tidak terlihat satupun orang beraktivitas.

Kondisi ini turut berdampak pada aktivitas di dinas dan badan lainnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aru.

Baca Juga: Kecewa Putusan Hakim, Masyarakat Adat Serang PN Dobo

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah, kapan sasi adat pada dua gedung ini dibuka.

Sementara untuk sasi adat di Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo telah dicabut atas kesepakatan bersama antara Kapolres, Wakil Bupati dan para tokoh adat.

Kapolres Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto dalam perbincangan dengan beberapa wartawan mengatakan, “Untuk Kantor PN Dobo disasi ya sudah, namun fasilitas umum lainnya, seperti bandara, pelabuhan dan jalan kalau disasi, mau kemana lagi masyarakat disini. Olehnya, kita berupaya koordinasi agar dibuka, karena itu sangat vital bagi masyarakat secara umum dan bukan satu kelompok saja,” ucap Kapolres. (S-25)