AMBON, Siwalimanews – Dipsatikan besok Jumat (10/4) dua pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona berdasarkan rapid test di rujuk ke Ambon.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Ketua tim gugus Buru yakni Ramly Umasuggi bahwa, besok keduanya akan dievakuasi dengan speed boat milik pemda ke Ambon dan akan diisolasi di Rumkital Lantamal IX Ambon.

“Ada penambahan dua pasien positif corona versi rapid test mau di rujuk ke Ambon dari Buru besok,” jelas Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (9/4).

Dikatakan, kedua pasien yang dirujuk ke Ambon ini, satunya merupakan warga Maluku dan satu lagi dari luar Maluku.

”Kedua pasien ini adalah pelaku perjalanan dan setelah di tes petugas menggunakan Rapid Test ternyata positif virus corona, esok sudah di evakuasi,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Ambon Sosialisasi Himbauan Pemerintah

Menurutnya, direncanakan setelah tiba di Ambon, tim medis akan mengambil spesimen untuk di periksa di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit (BTKL-PP) Kopertis Ambon.

Namun, pengambilan spesimen juga dilakukan nanti teragantung kondisi pasien. Sampai dengan saat ini, untuk pasien PDP yang dinyatapan positif dengan menggunakan rapid test dan di rawat di rumah sakit angkatan laut sebanyak 5 orang.

”Kalau dua pasien dari Buru tiba, maka sudah ada lima orang yang di rawat tambah 2 hasil rujukan dari RSUD Saparua, dan 1 dari kabupaten buru, sedangkan pasien positif 03 dari RSUD Saparua sudah di evakuasi ke RSUD dr. M Haulussy,” urainya.(S-39)