TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berhasil meningkatkan pelayanan publik di tahun 2023 dan men­jadi role model di Ma­luku.

Pasalnya dari hasil peni­laian tingkat kepatuhan pela­yanan publik Pemkab MBD oleh Ombudsman Perwakilan Maluku, berhasil memper­oleh nilai 75,42 atau zona kuning dengan opini kualitas sedang, tersisa kurang lebih 2 digit lagi menjadi 78, se­hingga MBD dapat mema­suki zona hijau dengan opini kualitas tinggi.

Hal ini diungkapkan Ke­pala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat saat memberikan hasil penilaian tersebut kepada Pemkab MBD yang diterima Bupati MBD di Kantor Ombudsman Maluku, Selasa (20/2).

Penilaian tersebut merupa­kan hasil survei yang dila­kukan oleh Ombudsman Maluku pada tahun 2023 dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelaya­nan publik, terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang di­amanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Slamat memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten MBD yang telah berupaya maksimal mening­katkan pelayanan publik.

Baca Juga: Pelayanan Publik Empat OPD Pemprov Rendah

“Bisa menjadi contoh baik atau role model bagi kabupaten/kota lain di Maluku. Bahwa dari zona merah langsung melejit hampir masuk zona hijau,” katanya.

Hasan menguraikan, terdapat tujuh unit layanan yang dinilai tingkat kepatuhan pelayanan publik dengan nilai antara lain, Puskesmas Tiakur 66,06, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD 71,40, Puskesmas Werwaru 71,77, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 77,57, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 78,81, Dinas Kesehatan 79,30 dan Dinas Sosial PP dan PA 83,07 dengan nilai akhir 75,42 atau kategori C, zona kuning serta opini kualitas sedang.

“Hari ini, kita juga memberikan penghargaan khusus bagi tiga OPD Dinas Sosial PP dan PA, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang memiliki nilai tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, ada catatan istimewa bagi MBD karena ketika provinsi maupun kabupaten/kota lain kesulitan dalam memperbaiki websitenya, Kabupaten MBD begitu cepat menyelesaikannya. Bahkan SP4N LAPOR juga sudah berfungsi dan dikelola dengan baik di Kabupaten MBD.

Dia berharap, perbaikan manajemen pelayanan publik contoh salah satunya website OPD yang telah baik itu juga, diimbangi dengan program kegiatan yang dipublish sehingga masyarakat tahu apa yang dikerjakan pemerintah.

“Kami juga melihat penilaian masyarakat terhadap pemerintah di MBD dan hasilnya masyarakat sangat puas dan memberi apresiasi kepada pemerintahan MBD saat ini. Semoga kedepan MBD lebih baik lagi dan ada perbaikan-perbaikan yang signifikan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupa­ten MBD, Benyamin Thomas Noach mengungkapkan, Ombudsman RI Perwakilan Maluku telah memberikan hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik dari zona merah menjadi kuning, namun ada tiga OPD yang hijau.

Bupati memberikan apresiasi yang tinggi bagi Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang telah memberikan pendampingan, arahan dan petunjuk bagi Pemkab MBD dalam rangka perbaikan yang lebih baik.

“Selain pendampingan Ombudsman, kami juga ingin menyampai­kan terima kasih bagi ASN lingkup Pemkab MBD yang telah bekerja keras serta melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati berharap peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah. (S-28)