DOBO, Siwalimanews –  Rencana Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto membentuk tim khusus pananganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KPU Aru, mendapat respons positif dari berbagai pihak.

Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem setuju dengan rencana Polres Aru membentuk tim khusus untuk menangani perkara yang lagi hangat di masyarakat Aru ini. Pasalnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime, yang sudah tentu dalam penanganannya membutuhkan tindakan yang luar biasa.

Bahkan ia juga menyetujui komposisi tim yang rencananya akan dibentuk Kapolres yang terdiri dari Unit II Satreskrim Polres Kepulauan Aru bersama penyidik senior Direktorat Tipidkor Polda Maluku yang saat ini bertugas di Polres Aru seperti, Kasi Pengawasan Ipda RA Hidayat, Kasi Hukum Ipda Kalep Rumtutuly, dan Wakapolsek Pulau-Pulau Aru Ipda La Ode Yusdiman dapat membongkar dan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

“Diketahui bahwa ketiga perwira tersebut adalah mantan penyidik Tipikor yang lulus seleksi Sekolah Inspektur Polri tahun 2018 dan 2020 yang kini ditempatkan di Polres Aru,” ungkap Moses dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (15/11).

Ulemlem yang juga salah satu penggiat anti korupsi ini, memberikan apresiasi kepada Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto yang serius memberantas korupsi di Kabupaten Aru.

Baca Juga: Diduga Dua Komisioner KPUD Aru Ambil Gaji Ganda

“Buktinya, belum setahun menjabat Kapolres, beberapa kasus korupsi yang menjadi perhatian publik telah diprosesnya,” tandas Moses.

Ia berharap, dengan dibentuknya tim tersebut, dapat menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aru yang kini menjadi atensi publik, khususnya dana hibah KPU. (S-25)