Bentuk Pansus, Langkah Tepat Bongkar Borok Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Setelah ketegasan dari Komisi III DPRD Maluku, berbagai kalangan memberikan dukungan kepada lembaga legislatif untuk secepatnya membentuk panitia khusus Mess Maluku.
Usulan rekomendasi pembentukan pansus oleh Komisi III DPRD Maluku dinilai sebagai langkah tepat untuk membongkar borok dugaan penyimpangan proyek rehabilitas Mess Maluku yang menguras APBD 20,7 miliar.
Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu menyambut baik dorongan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, agar dibentuk Pansus Mess Maluku yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, sebagai upaya untuk memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara baik maka Pansus adalah alternatif yang dapat digunakan DPRD.
“Pansus ini kan memiliki tugas untuk mengusut lebih dalam lagi persoalan Mess Maluku jadi ini bagus, jadi secepatnya harus dibentuk oleh pimpinan DPRD Maluku,” jelas Tahitu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (12/7).
Baca Juga: OPD Penghasil PAD Malas akan DievaluasiDijelaskan, Mess Maluku harus dikelola dengan baik guna mendatangkan PAD bagi Maluku, namun faktanya empat tahun pemerintah Murad Ismail justru daerah mengalami kerugian yang cukup besar.
Hal ini terjadi karena daerah telah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk rehabilitasi Mess Maluku, tetapi tidak ada manfaat yang didapat daerah seperti ditahun-tahun yang lampau.
Karenanya, Tahitu berharap adanya keseriusan dari DPRD untuk segera membentuk pansus dan mengusut persoalan Mess Maluku.
Harus Cepat
Terpisah, pengamat pemerintahan, Nataniel Elake mengatakan rencana pembentukan pansus mes Maluku mestinya dilakukan sejak tahun 2022 lalu ketika pekerjaan Mess Maluku tidak kunjung tuntas.
“Memang agak terlambat kalau mau dibentuk pansus, tetapi tidak menjadi masalah sebab lebih baik terlambat dibentuk dari pada tidak sama sekali, jadi ini langkah tepat DPRD,” ungkap Elake kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (12/7).
Elake menegaskan, pembentukan pansus harus diikuti dengan niat baik dari DPRD Maluku untuk mengusut penyalahgunan keuangan daerah, artinya tidak boleh terpengaruh dengan intevensi pihak lain.
Sebab, terlepas sebagai aset Pemprov Maluku, tetapi yang terpenting Mess Maluku merupakan salah satu sumber pendapatan Pemprov yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Apalagi, selama pemerintahan Murad Ismail hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur di Desember 2023 mendatang, gedung Mess Maluku ini tidak difungsikan.
Elake pun berharap jika nanti Pansus Mess Maluku dibentuk, maka DPRD harus bekerja secara profesional sehingga pelaku kejahatan di Mess Maluku dapat ditemukan minimal ada rekomendasi kepada pihak penegak hukum.
“Yang pasti kita mendorong agar tidak terlalu lama DPRD sudah membentuk pansus sebab, Mess Maluku ini potensi keuangan negara yang saat ini disalahgunakan,” cetusnya.
Dorong Bentuk Pansus
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Maluku mencium adanya aroma dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Mess Maluku.
Aset daerah yang menguras APBD Rp20,7 miliar itu hingga kini tak kunjung tuntas dikerjakan.
Komisi III bahkan tiga kali terjun langsung mengawasi Kantor Perwakilan Maluku di Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat itu.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengaku, sebagai ketua komisi, pihaknya merasa aneh dan janggal, sebab jika dilihat dari anggaran yang dicairkan mencapai 20.7 persen mestinya proyek ini tuntas, tetapi nyatanya belum tuntas.
Karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan merekomendasikan pembentukan pansus Mess Maluku kepada pimpinan DPRD, guna mengusut proyek rehabilitasi yang tidak kunjung tuntas.
Demikian diungkapkan Rahakbauw saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Selasa (11/7) merespon desakan sejumlah pihak agar DPRD membentuk pansus Mess Maluku.
Kata dia, sesakan pembentukan Pansus Mess Maluku oleh berbagai pihak sangatlah beralasan, sebab Mess Maluku merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku yang sifatnya produktif untuk meningkatkan PAD.
Menurutnya, DPRD wajib bentuk pansus untuk menulusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rehabilitasi gedung Mess Maluku yang berada di Jalan Kebun Kacang Jakarta Pusat.
Apalagi, untuk pekerjaan rehabilitasi gedung Mess Maluku, Dinas PUPR Maluku sebanyak empat kali mengganti kontraktor walaupun pergantian itu tidak membuat pekerjaan tuntas.
“Saya optimis bahwa terhadap pekerjaan Mess Maluku sudah patut di duga ada unsur korupsi terhadap pekerjaan tersebut, karena itu saya akan dorong untuk bentuk pansus untuk itu,” tegas Rahakbauw.
Politisi Golkar Maluku ini memastikan sebagai ketua komisi, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD guna pembentukan panitia khusus Mess Maluku.
Rahakbauw menjelaskan, Komisi III beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka pengawasan terhadap Mess Maluku di Jakarta, dan bertemu langsung Plh Kadis PUPR Maluku, Ella Sopalatu.
Dalam pertemuan tersebut, Sopalatu berjanji seluruh pekerja akan rampung pada Desember 2021 dan akan difungsikan pada Januari 2023, namun faktanya tidak seperti yang dijanjikan.
Bahkan awal Januari 2023, Komisi III DPRD kembali melakukan kunjungan kerja ke Mess Maluku dan dijanjikan pekerjaan akan tuntas pada Juni 2023 lalu, fatalnya janji ini tidak kunjung direalisasikan dan pekerjaan Mess Maluku belum tuntas.
“Kita saat itu bertemu di gedung wisma Maluku lantai III di hadiri oleh Ketua DPRD sebagai koordinator Komisi III, dan sesuai kesepakatan janjinya tuntas di bulan Juni 2023, setelah jatuh tempo sesuai yang dijanjikan ternyata Mess Maluku belum selesai dikerjakan,” kesal Rahakbauw.
Untuk diketahui, rehabilitas pembangunan Mess Maluku sebagai kantor Perwakilan di
Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat yang hingga 4 tahun kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno tak kunjung selesai.
Tak tanggung-tanggung sejak tahun 2020 hingga 2023 ini Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar 20.7 miliar rupiah.
Berdasarkan data pada laman lpse.malukuprov.go.id, pada tahun 2020 sebesar 7.5 anggaran daerah digelontorkan, bahkan dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar 1,7 miliar.
Tahun 2022, Dinas PUPR Maluku kembali menggelontorkan 4.3 miliar termasuk 2.8 miliar untuk pembelian meubel dan pada tahun 2023 ini Dinas PUPR kembali mengelontorkan 4.4 miliar rupiah.(S-20)
Tinggalkan Balasan