AMBON, Siwalimanews –  Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya di DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno memberikan peringatan terkait dengan pengelolaan perusahaan PT Maluku Energi Abadi.

Pasalnya, sejak ditetapkan pada November tahun 2020 lalu hingga saat ini PT MEA belum juga menujukan kinerjanya, khususnya dalam kaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Maluku.

Padahal, pasca penetapan ranperda pembentukan perseroan Maluku Energi Abadi, DPRD bersama pemprov sepakat untuk menyertakan modal sebesar Rp25 miliar dari total 100 miliar yang diminta.

“Kami ingin berikan peringatan kepada manajemen PT MEA yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan semua sumber daya alam di Maluku dan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar dari kas daerah sebagai bentuk penyertaan modal,” ungkap Wenno kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/5).

Menurut Wenno, berdasarkan penjelasan yang diberikan pihak direksi PT MEA, bahwa perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi sumber daya alam ini akan running di tahun 2023 maka harus dijalankan.

Baca Juga: Pasar Apung Bakal Diusulkan Jadi Lahan Parkir

Langkah operasional perusahaan harus menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Murad Ismail untuk mendorong agar perusahaan ini segera beroperasi, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir di tahun 2023 ini.

“Saya ingatkan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hampir selesai, maka harus didorong kalau tidak nanti kita bertemu dalam LPJ akhir masa jabatan dan kita akan pertanyakan semuanya,” tegas Wenno.

Menurut Wenno, dalam pembahasan LPJ Gubernur Maluku, DPRD memiliki kewenangan untuk menolak jika pengalokasian anggaran untuk PT MEA ini tidak digunakan dengan baik oleh jajaran direksinya.(S-20)