Belum Tetapkan Anggaran Pilkada, Dewan Warning Pemprov
AMBON, Siwalimanews – Kendati pemilihan kepala daerah tahun 2024 sudah dekat, namun hingga kini Pemprov Maluku belum menetapkan anggaran Pilkada.
Karena itu, Ketua I DPRD Provinsi Maluku mendesak, Sekretaris Daerah Sadli Ie dan jajaran untuk segera menetapkan anggaran bagi pilkada serentak tahun 2024.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (11/4).
Kata dia, hingga saat ini belum ada penetapan besaran anggaran yang disanggupi Pemerintah Provinsi Maluku bagi penyelenggaraan pilkada serentak.
Menurutnya, Pemprov Maluku tidak boleh lambat dalam eksekusi penetapan anggaran pilkada 2024, padahal mestinya OPD terkait seperti Kesbangpol dan Bappeda telah merespon usulan anggaran yang sebelumnya diajukan KPU Provinsi dan Bawaslu Maluku.
Baca Juga: Geram Nazaruddin, Dewan Janji Kawal Intensif NakesPemerintah Provinsi lanut Rumra, tidak boleh anggapan sepele persoalan anggaran pilkada, jangan sampai di tahun 2024 ketika Pilkada dengan anggaran yang begitu besar akan berakibat pada terganggunya penganggaran kegiatan-kegiatan OPD yang lain.
“Rapat terakhir kita sudah sampaikan kepada pemda untuk melakukan koordinasi internal antara KPU dan Bawaslu, karena kedua lembaga penyelenggara pemilu itu sudah mengusulkan anggaran masing-masing yang dibutuhkan, tapi belum juga ditetapkan,” ujar Rumra.
Komisi I menurut Rumra, secara teknis kita masih menunggu penetapan ketersediaan anggaran dari Pemrov Maluku sebelum dilanjutkan dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota berkaitan dengan sharing anggaran.
Dijelaskan, sesuai aturan mestinya Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen bagi penyelenggaraan pilkada dari total anggaran yang diusulkan, tetapi belum diketahui berapa besar anggaran yang ditetapkan Pemprov Maluku.
“Karena pilkada serentak ini adalah hal yang baru jadi kita akan bahas co-sharing anggarannya seperti apa, sehingga kita akan membahas anggaran yang proporsional berapa. Tentu hal itu merupakan keputusan pemprov dan dikoordinasikan dengan kabupeten/kota,” tegas Rumra.
Apalagi berdasarkan hasil pengawasan dari lima kabupaten dan kota yang dikunjungi komisi I beberapa waktu lalu ternyata, rata-rata Pemprov belum siapkan anggaran untuk pilkada 2024 kecuali Kota Tual.
Politisi PKS ini pun mengingatkan Pemprov untuk tidak mengulur-ulur waktu tetapi segera menetapkan anggaran pilkada yang tahapannya akan mulai pada November 2023 mendatang. (S-20)
Tinggalkan Balasan