Belum Serahkan RAPBD-P, DPRD Warning Pemprov
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kembali memberikan peringatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena hingga saat ini belum juga menyerahkan rancangan APBD Perubahan tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, mestinya saat ini Pemprov Maluku melalui TAPD telah menyerahkan rancangan APBD Perubahan kepada DPRD.
Menurut Sairdekut, mekanisme pembahasan RAPBD perubahan cukup panjang yang dimulai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, dan baru masuk dalam pembahasan APBD perubahan.
Apalagi, saat ini telah memasuki bukan kesepuluh dan tinggal dua bulan lagi tahun anggaran 2022 harus berakhir, belum lagi DPRD harus membahas RAPBD Tahun 2023 yang membutuhkan konsentrasi dewan cukup besar ditengah agenda dewan lainnya.
“Kita berharap seluruh agenda yang berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan dapat dilakukan. Ini sudah bulan Oktober tinggal dua bulan saja sudah menyelesaikan tahun ini dan masih ada agenda APBD 2023 yang harus diselesaikan dalam waktu tersisa,” ujar Sairdekut.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tuntaskan Hak NakesSairdekut pun memberikan kesempatan kepada TAPD Pemprov Maluku untuk segera menyerahkan rancangan APBD Perubahan kepada DPRD pada pekan depan, agar pembahasan segera dilakukan oleh DPRD yang dimulai dengan komisi, fraksi hingga badan anggaran dan paripurna penetapan.
Politisi Gerindra ini juga memastikan jika Pemprov telah menyerahkan RAPBD perubahan, maka DPRD akan melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme termasuk dengan melihat program kerja dalam APBD perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang pasti pembahasan akan kita fokus pada persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di Maluku, tetap kita konsentrasi dan fokus,” cetusnya Sairdekut. (S-20)
Tinggalkan Balasan