AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kembali memberikan peringatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena hingga saat ini belum juga menyerahkan rancangan APBD Perubahan tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Ma­luku, Melkianus Sairdekut menga­takan, mestinya saat ini Pemprov Maluku melalui TAPD telah me­nyerahkan rancangan APBD Peru­bahan kepada DPRD.

Menurut Sairdekut, mekanisme pembahasan RAPBD perubahan cukup panjang yang dimulai de­ngan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, dan baru masuk dalam pembahasan APBD perubahan.

Apalagi, saat ini telah memasuki bukan kesepuluh dan tinggal dua bulan lagi tahun anggaran 2022 harus berakhir, belum lagi DPRD harus membahas RAPBD Tahun 2023 yang membutuhkan konsen­trasi dewan cukup besar ditengah agenda dewan lainnya.

“Kita berharap seluruh agenda yang berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan dapat dilakukan. Ini sudah bulan Oktober tinggal dua bulan saja sudah menyelesaikan tahun ini dan masih ada agenda APBD 2023 yang harus diselesaikan dalam waktu tersisa,” ujar Sairdekut.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tuntaskan Hak Nakes

Sairdekut pun memberikan kesempatan kepada TAPD Pemprov Maluku untuk segera menyerahkan rancangan APBD Perubahan kepada DPRD pada pekan depan, agar pembahasan segera dilakukan oleh DPRD yang dimulai dengan komisi, fraksi hingga badan anggaran dan paripurna penetapan.

Politisi Gerindra ini juga me­mastikan jika Pemprov telah me­nyerahkan RAPBD perubahan, maka DPRD akan melakukan pembahasan sesuai dengan me­kanisme termasuk dengan melihat program kerja dalam APBD pe­rubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang pasti pembahasan akan kita fokus pada persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di Maluku, tetap kita konsentrasi dan fokus,” cetusnya Sairdekut. (S-20)