AMBON, Siwalimanews – Hingga kini Pemerintah Kota Ambon belum ganti rugi lahan, mengakibatkan pe­milik lahan menyegel SD Inpres 58 Desa Nania, Ke­camatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (13/10).

Akibat penyegelan terse­but mengakibatkan, proses belajar mengajar di SD Inpres 58 menjadi terganggu, guru-guru ter­paksa memulangkan para pelajar.

Aksi penyegelan SD Inpres 58 Nania juga ikut viral di medsos, dalam siaran langsung milik akun atas nama Iriyani Yani terlihat,  para pelajar berhamburan diluar pagar sekolah. Mereka tidak bisa masuk lantaran pintu pagar sekolah telah ditutup oleh pemilik lahan.

Video siaran langsung itu juga mendapat beragam tanggapan warga netizen yang prihatin dengan kondisi yang memperlihatkan para pelakar tersebut.

Peristiwa itu juga diungkapkan, salah satu anggota DPRD Kota Ambon, Saidna Ashar Bin Tahir dalam  rapat paripurna yang ber­la­ngsung di ruang rapat DPRD Kota Ambon, Kamis (13/10)

Baca Juga: Cair 7 M, Jembatan Dian Pulau Harus Diawasi

Dihadapan penjabat Walikota, Saidna mengungkapkan, polimik terkait gedung sekolah SD Inpres 58 Nania ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu, dan hingga kini belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Beberapa kali pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu telah melakukan beberapa upa­ya, hingga akhirnya lakukan be­berapa kali penyegelan, pagi tadi, dan sempat viral dimedia sosial facebook. Sebagai presentase dari masyarakat disana, saya dihubu­ngi untuk melihat itu,” katanya.

Saidna meminta, Pemkot Ambon bisa menyelesaikan masalah ganti rugi lahan ini secepatnya, sehingga proses belajar mengajar di SD Inpres 58 Nania tidak menjadi terganggu. “Kalau tidak bisa diselesaikan secara kontan, ya bisa bikin se­buah kesepakatan untuk  dicicil atau seperti apa sistemnya. Apa­lagi ini sudah lama. Maksudnya, ja­ngan membuat hal yang memper­tontonkan buruknya pemerintah yang akhirnya menjatuhkan wiba­wa pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,”cetusnya.

Dengan kehadiran Pejabat Wali­kota Ambon sekarang, lanjut Said­na, patut diberikan apresiasi paling tidak, ada langkah konsutrif da­lam mencari solusi terkait dengan persoalan yang ada di daerah ini.

“Dan saya yakin sungguh, keha­diran beliau di Kota Ambon ini bisa menyelesaikan semua masalah di kota ini. Beliau sudah sampaikan akan diselesaikan,”ujarnya.

Saidna menambahkan, bahwa dari pengakuan pemilik lahan, se­belumnya telah ada kesepakatan untuk pergantian antara pihak Pemkot Ambon dengan pemilik lahan untuk memberikan sejumlah dana sebagai tanda jadi. “Kalau tidak salah, sudah ada pem­bayaran awal yang sifatnya itu sebagai tanda jadi, itu menurut pemilik lahan. Namun disisi lain, kalau ini persoalan anggaran/pembayaran, maka harus diselesaikan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Wattimena langsung melakukan koordinasi internal, sehingga penyegelan ge­dung sekolah telah dibuka kembali. Namun karena para siswa terlanjur dipulangkan, maka proses belajar-mengajar tidak dapat dilakukan.

Wattimena menjelaskan, pema­langan yang dilakukan ahli waris sebagai pemilik lahan terhadap dua gedung sekolah yakni gedung SD dan SMP yang belrokasi di Nania Atas, telah diselesaikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Am­bon bersama Kapolsek, Dand­ramil dan tokoh-tokoh masyarakat setempat, telah berkumpul dan berdialog, sehingga pihak ahli waris telah bersedia untuk mele­paskan  segalnya.

“Tapi karena anak-anak sekolah sudah terlanjur pulang, jadi besok baru proses belajar-mengajar kembali berjalan seperti biasa. Selanjutnya akan ditindaklanjut terkait persoalan itu. Saya akan undang ahli waris dengan pema­ngku kepentingan, untuk bicarakan itu. Intinya, Pemrintah Kota tidak akan lari dari  tangungjawab,” tandasnya.

Namun dilain sisi, Wattimena me­ngatakan, bahwa pihaknya mem­butuhkan keabsahan terkait kepe­milikan atas lahan tersebut. Agar dapat dilakukan aprizal untuk menilai itu. Karena Pemerintah Kota tidak mau kecolongan sehi­ngga terjadi salah bayar, seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. (S-25)