Belasan Pasangan Muda-Mudi Terjaring di Penginapan
AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian Daerah Maluku berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri pada sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu malam (6/11) hingga Minggu (7/11) dini hari.
Belasan pasangan ini diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima pada tiga pengniapan yang berada di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon yaitu penginapan Asri, H-I dan Rajawali.
“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan,” jelas Kabag Ops Polda Maluku Kompol Syarifudin usai memimpin razia Pekat Siwalima.
Saat ditemukan, barang bawaan belasan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. Kemudian ditemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan juga kondom dalam kemasan.
“15 orang itu juga tidak memiliki KTP. 11 diantaranya masih remaja, yakni 6 wanita dan 5 laki-laki,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tempatkan Pejabat Sesuai KompetensiIa menjelaskan, setelah digeledah didalam kamar penginapan, belasan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
“Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatannya,” sebutnya.
Untuk diketahui, razia yang dipimpin Kompol Syarifudin ini melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku. (S-45).
Tinggalkan Balasan