Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Dugaan Pelanggaran
AMBON, Siwalimanews – Dalam euforia Pemilu 2024, tentu akan ada perbedaan pilihan diantara masyarakat. Namun jangan sampai hal itu mendorong untuk memicu terjadinya pelanggaran.
Keterbatasan pengawas Pemilu tidak dipungkiri, untuk itu Bawaslu Kota Ambon minta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi potensi kecurangan dengan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang ditemui.
“Bawaslu ini secara kuantitas sangat sedikit, kita tidak ada disemua titik. Oleh karena itu, ketika masyarakat melihat ada dugaan pelanggaran yang terjadi, dapat melaporkan itu kepada Bawaslu,” pinta Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (11/12).
Ia mengaku, jajaran Bawaslu ada hingga ditingkat kecamatan, kelurahan dan desa/negeri, sehingga pelaporan itu dapat dilakukan masyarakat pada tingkatan itu.
“Jadi masyarakat yang menemukan dugaan-dugaan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui kantor-kantor Bawaslu yang ada di kecamatan maupun kelurahan dan desa/negeri terdekat,” ujarnya.
Baca Juga: Sentil Privasi Ketua DPRD, Papilaya DipolisikanTalabessy juga memastikan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam penanganan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
“Kalau misalnya ada dugaan pelanggaran yang terjadi, yang pasti kita bertindak sesuai ketentuan yang mengaturnya,” ucap Talabessy. (S-25)
Tinggalkan Balasan