Bawaslu Maluku Terancam Kehilangan Pegawai
AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Maluku terancam akan kehilangan pegawai, lantaran cukup banyak pegawai pada lembaga itu, masih berstatus sebagai tenaga kontrak.
Ketua Bawaslu Maluku Subair kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (25/1) menjelaskan, jika berpegang pada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka di tahun ini seluruh pegawai honorer maupun kontrak akan dirumahkan.
Jika edaran ini berlaku, maka sudah pasti Bawaslu Maluku akan mengalami kekosongan pegawai, sebab saat ini jumlah pegawai kontrak lebih mendominasi di instansi ini, bila dibandingkan dengan ASN.
“Kalau kita gunakan edaran Kemenpan RB, maka tahun ini Bawaslu akan alami kekosongan pegawai karena memang pegawai kita lebih banyak kontrak dari ASN,” ungkap Subair.
Menurutnya, saat ini jumlah ASN di Bawaslu hanya tiga orang, sementara alokasi formasi P3K bagi Bawaslu hanya satu, sehingga dari sisi SDM akan sangat berdampak bagi operasional Bawaslu, apalagi menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Lewerissa Dorong Pemda Perbanyak Program PemberdayaanSelain itu, hingga saat ini masih ada ASN Pemprov yang dikerjakan di Bawaslu, tetapi usulan untuk alih status belum ditindaklanjuti pihak BKD, akibatnya dari sisi jenjang karir, kelima ASN tersebut tidak dapat dilakukan.
“Kita berharap adanya penambahan pegawai melalui seleksi P3K agar dapat mengisi kekosongan pegawai sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan baik, sebab kalau tidak, maka sudah pasti Bawaslu akan alami kekosongan pegawai,” tandasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan