Bawaslu Maluku Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada sejumlah laporan perselisihan hasil Pilkada yang dibawakan ke MK. Dan kami Bawaslu siap untuk memberikan keterangan disana (MK),” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, pekan kemarin.
Menurutnya, seluruh pengawasan tahapan pemilihan terdokumentasi dengan baik. Semua telah dikumpulkan guna mendukung proses sidang di MK.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Maluku. Semua data pengawasan kami siap gunaka dalam persidangan,” tegasnya
Menurutny, Bawaslu memiliki tugas penting untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentu, gugatan ke MK menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang harua dihormati oleh semua pihak.
“Yang paling banyak dibawa ke MK kan soal perselisihan hasil pemilu. Nah, Bawaslu berperan sebagai pihak yang memberi keterangan terkait pengawasan selama proses Pilkada kemarin,” katanya
Subair memastikan, keterangan yang diberikan pihaknya nanti tentu berlaku objektif, berbasis data dan transparan.
Subair memgimbau kepada semua peserta Pilkada dan masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan di MK.
“Saya harap juga kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Stabilitas daerah adalah prioritas kita bersama,” pinta Subair. (S-08)
Tinggalkan Balasan