AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon, kembali mengingatkan ASN, TNI,  Polri hingga Perangkat Desa, Negeri dan Keluharan untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilihan Umum mendatang.

“Khusus Untuk ASN sudah berulang kali diingatkan bahwa tidak boleh terlibat dalam politik praktis sebab ada sanksi yang dapat diterima apabila adanya indikasi keterlibatan ASN, “ tegas Pimpinan Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattiasina dalam rapat  kordinasi Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kota Ambon bersama Forkopimcam, para Lurah, Raja dan Kades se-kota Ambon, yang berlangsung di Convention Hall MCM, Selasa (9/1).

Pattiasina mengungkapkan, potensi gangguan netralitas ASN bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Katanya, potensi gangguan netralitas dapat terjadi dalam masa-masa kampanye sehingga hal itu mesti dicegah.

“Meskipun dalam kondisi situasi politik yang memanas atau apapun kondisinya, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilihan kepala daerah,” pintanya.

Pattiasina mengaku, Bawaslu juga terus berkordinasi dengan penjabat Walikota untuk terus menekankan kepada ASN terkait netralitas ASN. Hal itu dilakukan agar tidak ada ASN dilingkup Pemkot Ambon yang terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Bawaslu Himbau Caleg Patuhi Aturan Kampanye

“Jadi kita juga kordinasi dengan Pak Walikota untuk selalu ingatkan para ASN tetap jaga netralitas sehingga bisa menciptakan pemilu yang berkualitas dan ASN tidak ada yang terkena sanksi terkait politik, “pungkasnya. (S-29)