Bawaslu Diminta Awasi Politik Uang Jelang Hari Pencoblosan
AMBON, Siwalimanews – Jajaran Badan Pengawas Pemilu Maluku, diingatkan untuk mengawasi ketat praktek politik uang jelang pencoblosan pilkada serentak.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella menjelaskan, jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah tentu ada begitu banyak dinamika yang terjadi.
Dinimika tersebut mulai dari ancaman keamanan, intimidasi terhadap ASN hingga praktek politik uang yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan memenangkan pilkada.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas tentu harus mengawasi ketat potensi politik uang, apalagi satu hari menjelang pencoblosan di tanggal 27 November nanti,” ujar Sarimanella kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (25/11).
Menurutnya, jajaran Bawaslu mulai dari tingkat provinsi hingga pengawas desa/kelurahan tentu harus memaksimalkan pengawasan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Temukan Indikasi Korupsi, Status Kasus Jalan Danar – Tetoat Segera Naik KelasUntuk itu, Bawaslu tidak boleh hanya menunggu adanya laporan atau pemberitaan melalui media massa, terkait adanya dugaan pelanggaran menjelang pencoblosan.
“Jajaran Bawaslu itu kan ada sampai tingkat desa/kelurahan, jadi mestinya maksimal untuk membaca setiap dinamika yang terjadi, apalagi menyangkut politik uang atau serangan fajar itu. Jangan dibiarkan praktek-praktek ini terjadi,” tegas Sarimanella.
Apalagi kata Sarimanella, pemilihan kepala daerah 27 November mendatang akan merupakan momentum untuk menghadirkan pemimpin yang dapat membawa perubahan, baik bagi Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota.
Sarimanella menegaskan, kualitas demokrasi akan ditentukan dari seberapa besar peranan Bawaslu dalam memastikan tidak adanya praktek politik uang sebagai bentuk upaya menjaga kedaulatan rakyat.
“Sebagai pimpinan Komisi I tentu kita berharap, pilkada serentak ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas, maka Bawaslu punya tugas untuk memastikan tidak ada praktek inkostitusional terjadi,” tandansya.(S-20)
Tinggalkan Balasan