AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku melakukan evaluasi terkait kinerja penyelenggara pemilihan kepala daerah 2024. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk partai politik, OKP, Ormas dan BEM, serta jurnalis.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin menjelaskan, evaluasi ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan terkait pembentukan dan kinerja jajaran pengawas adhoc, seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

“Kami ingin melibatkan semua pihak untuk memberikan masukan terkait evaluasi pembentukan dan kinerja jajaran pengawas pemilu. Ini penting agar ke depan sistem pengawasan semakin baik dan demokrasi kita semakin berkualitas,” jelas Daim kepada wartawan di sela-sela rakor yang berlangsung di Manise Hotel, Sabtu (1/2).

Menurutnya, meskipun tahapan pilkada  telah selesai, namun masih terdapat sembilan perkara hasil pemilihan yang berproses di MK. Oleh karena itu, Bawaslu perlu melakukan evaluasi dan mendengar langsung masukan dari berbagai pihak, mengenai kinerja pengawas adhoc.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam mengawasi jalannya pemilu, termasuk melaporkan potensi kecurangan dan kekurangan selama proses berlangsung,” ucap Daim.

Baca Juga: Sampah Menggunung di Pasar Mardika, Pedagang Keluhkan Kinerja Pemprov

Ia mengaku, usul, saran dan evaluasi dari berbagai pihak akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas demokrasi, terutama di Maluku. Peran media massa juga dinilai sangat penting dalam memberikan informasi awal kepada Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan jika diperlukan.

“Kami berharap ada banyak masukan untuk memperbaiki kinerja pengawas adhoc. Walaupun aturan sudah ada, tetap diperlukan saran agar ke depan standar pengawasan semakin baik,” harap Daim.

Sebagai tindak lanjut kata Daim, Bawaslu Maluku akan menyusun catatan rekomendatif dan rencana tindak lanjut guna memperkuat jajaran pengawas di tingkat adhoc.

Rakor ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Februari dengan menghadirkan akademisi, mantan pimpinan Bawaslu Maluku, pegiat pemilu, Pimpinan Bawaslu Maluku dan kabupaten/kota, serta pimpinan media sebagai narasumber.

Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di masa mendatang. (S-25)