Bawa Narkoba, Penumpang KM Dobonsolo Diamankan
AMBON, Siwalimanews – Seorang penumpang KM Dobonsolo beriinisial KAN alias Jaron diamankan personel Ditresnarkoba Polda Maluku saat hendak turun dari atas kapal yang berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kamis (1/6) lalu. Dari tangan Jaron, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 63,12 gram.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Selasa (6/6) mengatakan, warga jalan pantai egros, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Papua, itu diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari informan.
“Pelaku diamankan hari Kamis, 1 Juni 2023 pada jam satu siang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pelaku dari Papua menggunakan KM Dobonsolo,” kata Ohoirat, Selasa (6/6).
Saat diamankan kata Ohoirat, polisi berhail mengamankan narkotika jenis ganja yang disimpan dalam tas pinggang milik pelaku.
“Dalam tas pinggang berwarna hitam terdapat 1 paket bungkusan plastik sedang warna hitam yang dilingkar lakban bening yang didalamnya terdapat ganja dan 1 bungkus rokok LA berwarna unggu yang didalamnya juga terdapat ganja,” jelasnya.
Baca Juga: Pasca Hujan Deras, Rumah Terancam Longsor Bertambah Jadi 22 UnitSetelah diamankan, pemuda 27 tahun itu kemudian digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan berat totalnya sebesar 63,12 gram. Penyidik juga mengamankan 1 HP Oppo warna biru sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Pelaku saat ini lanjut Ohoirat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku.
Juru bicara Polda Maluku ini menghimbau masyarakat, dan lebih khusus kepada generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba, sebab, penggunaan barang berbahaya ini dapat merusak masa depan. Selain itu juga dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.
“Mari kita sama-sama menyatakan perang melawan narkoba dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” himbaunya.(S-10)
Tinggalkan Balasan