AMBON, Siwalimanews – Miliaran rupiah yang dianggarakan dari APBD Maluku, raib tak jelas. Proyeknya pun tak pernah dikerjakan hingga kini. DPRD Maluku menyesali penggunaan anggaran yang tak terkontrol.

Tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Ma­luku menganggarkan Rp 3.010.000.000 yang diperuntukan untuk rehabilitasi ge­dung Islamic Center di kawasan Pantai Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Proyek yang ditangani oleh Dinas Peker­jaan Umum Provinsi Maluku, itu lalu dinamai Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center, seperti di­lansir di laman lpse.­malukuprov.­go.id.

Adapun Kode Tender proyek 1402 7288 dengan nilai pagu Rp.3.­010.­000.00 dan dikerjakan dalam waktu 60 hari kalender kerja.

Rekanan yang mengerjakan proyek dengan nomor kontrak: 34/SPK/FSK/CK/X/2020 tersebut adalah PT Erloom Anugerah Jaya, yang ber­alamat di Jalan Skip, RT: 001/06 Kota Ambon.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Tunjangan Transportasi DPRD Bursel Dihentikan

Tercatat 21 rekanan yang mendaf­tar mengikuti lelang proyek dimak­sud. Panitia kemudian mengambil tiga peserta dengan nilai penawaran terendah.

Adalah PT Adi Karya Perkasa yang menawar 2.649.820.334, kemu­dian PT Shalfran Nafiri Manise me­nawar 2.711.399.879 dan PT Erloom Anugerah Jaya yang me­nawar di angka 2.920.000.000.

Namun PT Erloom Anugerah Jaya diumumkan sebagai pemenang, pada Selasa (6/10).

Panitia beralasan PT Adi Karya Perkasa menyampaikan dokumen tidak benar untuk memenuhi persya­ratan dalam dokumen pengadaan.

Sedangkan PT Shalfran Nafiri Ma­nise digugurkan karena tidak meme­nuhi undangan klarifikasi.

Kuat dugaan panitia sudah me­ngatur seluruh proses lelang terma­suk pengumuman pemenang­nya. Buktinya ada calon pemenang yang tidak mengikuti klarifikasi.

Cair 100 Persen

Namun hingga kini di tahun 2021, tak ada satupun pekerjaan yang me­nyentuh Gedung Islamic Center, seper­ti yang tertera di nomen­kla­turnya.

Padahal, anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut, sudah dicair­kan seluruhnya oleh kontraktor.

Pencairan pertama dilakukan Senin (26/10) sebesar Rp 584.000.000,- yang adalah 20 persen dari nilai kontrak sebagai uang muka proyek.

Selanjutnya PT Erloom Anugerah Jaya mencairkan termin kedua pada Senin (7/12), sebesar Rp 876.000.­000,-

Percairan tahap ketiga dilakukan sembilan hari setelah pencairan tahap dua, tepatnya di hari Rabu (16/12), sebesar 1.460.000.000,-

Tak Tersentuh

Penelusuran Siwalima di Islamic Center Sabtu (13/3), tak ada tanda-tanda rehabilitasi gedung dan tidak tampak ada sentuhan proyek pada gedung ini.

Tidak terlihat adanya bekas-bekas perbaikan atau perawatan pada ba­gian depan gedung tersebut.

Dua menara yang berdiri menju­lang juga nampak kusam tak terurus. Sejumlah mesin air con­ditoner yang terletak di atas pintu utama pun nam­­­pak tua dan kotor.

Dinding tembok gedung masih nampak kusam. Cat di dinding juga mulai kelihatan berubah warna aki­bat plafon yang bocor hingga air merembes ke dinding.  Tak hanya itu sejumlah toilet di lantai II gedung rusak tidak bisa dipergunakan lagi.

Interior gedung juga sudah lapuk akibat rembesan air hujan turun me­lalui plafon yang turut mempe­nga­ruhi keberadaan gedung yang kerap dipergunakan untuk acara-acara seni dan budaya tersebut.

Bantah

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penata­an Ruang (PUPR) Maluku Affandy Zarkasyi Hasanusi, membe­nar­kan kalau di tahun 2020 ada paket pe­kerjaan yang dilakukan oleh dinas­nya untuk rehabilitasi Gedung Islamic Center.

“Benar ada 1 paket pekerjaan reha­bilitasi Islamic Center tapi di tahun 2020,” jelas Hasanusi, Jumat (13/3).

Hasanusi sendiri bahkan terkesan tidak terlalu menguasai persoalan di dinas PUPR. Buktinya dia mengaku kalau proyek tersebut dikerjakan oleh PD Panca Karya.

“Panca Karya yang kerja tapi dari tahun kemarin. Sudah itu, su selesai dari tahun lalu,” paparnya.

Namu ditanya di lokasi mana telah direbab, Hasanusi kemudian memin­ta Siwalima untuk bersabar sambil menelepon stafnya untuk mengkon­firmasi namun tidak kunjung di­angkat. “Nanti saja saya kasih info besok, soalnya staf tidak angkat telepon, dan  pekerjaan itu tidak fiktif ko,” katanya singkat.“

Namun sampai dengan Sabtu dan Minggu, data yang dijanjikan Hasa­nusi tidak kunjung diberikan.

Kadis PU Maluku, Muhamat Ma­ra­sabessy yang dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan Whats­App tidak merespon.

Wenno Sesali

Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno menyasali pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Islam Center yang diduga fiktif.

Menurutnya, sesuai dokumen negara yang ada di laman lpse.­malu­kuprov.go.id, maka yang harus dila­kukan adalah penataan kawasan tersebut agar menjadi lebih baik dan gedung tersebut juga menjadi lebih layak dari sebelumnya.

Menurut politisi Perindo ini, se­mestinya Pemprov lebih memprio­ritaskan penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Ma­luku. “Ada banyak kebutuhan-kebu­tuh­an masyarakat kita yang saat ini harus ditangani. Sangat naif kalau penggunaan anggaran tersebut oleh Pemprov tidak menyentuh kebutuh­an-kebutuhan rakyat. Saya hanya bisa bilang hati-hati mengelola dan menggu­nakan anggaran,” kata Wenno. (S-39/S-32)