Bau Busuk Korupsi Di PU Maluku
AMBON, Siwalimanews – Miliaran rupiah yang dianggarakan dari APBD Maluku, raib tak jelas. Proyeknya pun tak pernah dikerjakan hingga kini. DPRD Maluku menyesali penggunaan anggaran yang tak terkontrol.
Tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan Rp 3.010.000.000 yang diperuntukan untuk rehabilitasi gedung Islamic Center di kawasan Pantai Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Proyek yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, itu lalu dinamai Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center, seperti dilansir di laman lpse.malukuprov.go.id.
Adapun Kode Tender proyek 1402 7288 dengan nilai pagu Rp.3.010.000.00 dan dikerjakan dalam waktu 60 hari kalender kerja.
Rekanan yang mengerjakan proyek dengan nomor kontrak: 34/SPK/FSK/CK/X/2020 tersebut adalah PT Erloom Anugerah Jaya, yang beralamat di Jalan Skip, RT: 001/06 Kota Ambon.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Tunjangan Transportasi DPRD Bursel DihentikanTercatat 21 rekanan yang mendaftar mengikuti lelang proyek dimaksud. Panitia kemudian mengambil tiga peserta dengan nilai penawaran terendah.
Adalah PT Adi Karya Perkasa yang menawar 2.649.820.334, kemudian PT Shalfran Nafiri Manise menawar 2.711.399.879 dan PT Erloom Anugerah Jaya yang menawar di angka 2.920.000.000.
Namun PT Erloom Anugerah Jaya diumumkan sebagai pemenang, pada Selasa (6/10).
Panitia beralasan PT Adi Karya Perkasa menyampaikan dokumen tidak benar untuk memenuhi persyaratan dalam dokumen pengadaan.
Sedangkan PT Shalfran Nafiri Manise digugurkan karena tidak memenuhi undangan klarifikasi.
Kuat dugaan panitia sudah mengatur seluruh proses lelang termasuk pengumuman pemenangnya. Buktinya ada calon pemenang yang tidak mengikuti klarifikasi.
Cair 100 Persen
Namun hingga kini di tahun 2021, tak ada satupun pekerjaan yang menyentuh Gedung Islamic Center, seperti yang tertera di nomenklaturnya.
Padahal, anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut, sudah dicairkan seluruhnya oleh kontraktor.
Pencairan pertama dilakukan Senin (26/10) sebesar Rp 584.000.000,- yang adalah 20 persen dari nilai kontrak sebagai uang muka proyek.
Selanjutnya PT Erloom Anugerah Jaya mencairkan termin kedua pada Senin (7/12), sebesar Rp 876.000.000,-
Percairan tahap ketiga dilakukan sembilan hari setelah pencairan tahap dua, tepatnya di hari Rabu (16/12), sebesar 1.460.000.000,-
Tak Tersentuh
Penelusuran Siwalima di Islamic Center Sabtu (13/3), tak ada tanda-tanda rehabilitasi gedung dan tidak tampak ada sentuhan proyek pada gedung ini.
Tidak terlihat adanya bekas-bekas perbaikan atau perawatan pada bagian depan gedung tersebut.
Dua menara yang berdiri menjulang juga nampak kusam tak terurus. Sejumlah mesin air conditoner yang terletak di atas pintu utama pun nampak tua dan kotor.
Dinding tembok gedung masih nampak kusam. Cat di dinding juga mulai kelihatan berubah warna akibat plafon yang bocor hingga air merembes ke dinding. Tak hanya itu sejumlah toilet di lantai II gedung rusak tidak bisa dipergunakan lagi.
Interior gedung juga sudah lapuk akibat rembesan air hujan turun melalui plafon yang turut mempengaruhi keberadaan gedung yang kerap dipergunakan untuk acara-acara seni dan budaya tersebut.
Bantah
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Affandy Zarkasyi Hasanusi, membenarkan kalau di tahun 2020 ada paket pekerjaan yang dilakukan oleh dinasnya untuk rehabilitasi Gedung Islamic Center.
“Benar ada 1 paket pekerjaan rehabilitasi Islamic Center tapi di tahun 2020,” jelas Hasanusi, Jumat (13/3).
Hasanusi sendiri bahkan terkesan tidak terlalu menguasai persoalan di dinas PUPR. Buktinya dia mengaku kalau proyek tersebut dikerjakan oleh PD Panca Karya.
“Panca Karya yang kerja tapi dari tahun kemarin. Sudah itu, su selesai dari tahun lalu,” paparnya.
Namu ditanya di lokasi mana telah direbab, Hasanusi kemudian meminta Siwalima untuk bersabar sambil menelepon stafnya untuk mengkonfirmasi namun tidak kunjung diangkat. “Nanti saja saya kasih info besok, soalnya staf tidak angkat telepon, dan pekerjaan itu tidak fiktif ko,” katanya singkat.“
Namun sampai dengan Sabtu dan Minggu, data yang dijanjikan Hasanusi tidak kunjung diberikan.
Kadis PU Maluku, Muhamat Marasabessy yang dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp tidak merespon.
Wenno Sesali
Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno menyasali pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Islam Center yang diduga fiktif.
Menurutnya, sesuai dokumen negara yang ada di laman lpse.malukuprov.go.id, maka yang harus dilakukan adalah penataan kawasan tersebut agar menjadi lebih baik dan gedung tersebut juga menjadi lebih layak dari sebelumnya.
Menurut politisi Perindo ini, semestinya Pemprov lebih memprioritaskan penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Maluku. “Ada banyak kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita yang saat ini harus ditangani. Sangat naif kalau penggunaan anggaran tersebut oleh Pemprov tidak menyentuh kebutuhan-kebutuhan rakyat. Saya hanya bisa bilang hati-hati mengelola dan menggunakan anggaran,” kata Wenno. (S-39/S-32)
Tinggalkan Balasan